Jakarta – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022). Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus sampai dengan Minggu, 14 Agustus 2022 mendatang. Rilis selengkapnya dapat diunduh di sini