Profil Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali
|
Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali dipimpin oleh seorang Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali dan bertanggung jawab kepada Ketua KPU Kabupaten Boyolali. Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali mempunyai tugas: membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu, memberikan dukungan teknis administratif, membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali dibantu oleh 4 (empat) sub bagian. |
|
Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan pelaksanaan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, umum, dan logistik Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. |
|
Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. |
|
Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta partisipasi dan hubungan masyarakat di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. |
|
Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan, pelaksanaan penyusunan dan pengkajian produk hukum, dokumentasi informasi hukum, pemberian advokasi dan pendapat hukum, fasilitasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. |