Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Rakor Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (11/02), KPU Kabupaten Boyolali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyelarasan program kerja bidang teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, sesuai regulasi, serta selaras dengan arah kebijakan KPU RI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz. Dalam pemaparannya, disampaikan gambaran rencana kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026, termasuk strategi pelaksanaan, penguatan koordinasi antarjenjang, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi kendala di lapangan. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi perencanaan anggaran dan program agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun keselarasan perencanaan program dan kegiatan teknis kepemiluan antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dengan adanya sinkronisasi yang baik, tata kelola teknis penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, sistematis, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keikutsertaan KPU Kabupaten Boyolali dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada bidang teknis, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar I Love Monday Seri XIX Bahas Pedoman Teknis Izin Perkuliahan dan Tugas Belajar

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (11/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menyelenggarakan kegiatan I Love Monday Seri XIX dengan mengangkat tema Keputusan KPU Nomor 597 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2021 mengenai Pedoman Teknis Pengajuan Izin Perkuliahan dan Pengajuan Tugas Belajar Biaya Mandiri di lingkungan KPU. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait prosedur dan ketentuan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan formal bagi Anggota KPU maupun ASN di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti. Dalam arahannya, Maya menghimbau kepada ASN yang memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan agar memanfaatkan peluang tersebut dengan mengajukan izin perkuliahan maupun tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan kompetensi, menurutnya, merupakan investasi penting dalam mendukung profesionalitas dan kualitas kinerja lembaga. Materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika, yang memaparkan secara rinci ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2021 beserta perubahannya. Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai mekanisme pengajuan izin perkuliahan, pengajuan tugas belajar biaya mandiri, persyaratan administratif, alur pengajuan, hingga dokumen pendukung yang harus dipenuhi. Selain itu, Febrika juga menjelaskan contoh formulir yang digunakan serta melakukan tinjauan terhadap pengajuan izin tugas belajar yang pernah diajukan oleh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama, sehingga ke depan proses pengajuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi. Kegiatan I Love Monday merupakan agenda rutin peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Boyolali yang bertujuan menciptakan pegawai yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Ngopi Asli Bahas Strategi Build Up Pengadaan Langsung

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (10/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui rapat dalam jaringan. Kegiatan tersebut mengusung tema Strategi Build Up Pengadaan Langsung: Efisien, Transparan, dan Akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran pengelola arsip, keuangan, dan logistik di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme pengadaan langsung. Hadir sebagai narasumber, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Kasatpel UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah, R. Suryanto, yang memaparkan secara komprehensif mengenai strategi build up dalam proses pengadaan langsung. Diskusi dipandu oleh moderator Shinta Dian Wahyuni, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama KPU Kabupaten Boyolali. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa strategi build up dalam pengadaan langsung menitikberatkan pada persiapan yang matang sejak tahap perencanaan. Kelengkapan dokumen administrasi, ketepatan penyusunan spesifikasi teknis, kejelasan harga perkiraan sendiri (HPS), serta tertibnya arsip pendukung menjadi faktor krusial agar proses pengadaan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, strategi ini juga bertujuan meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun risiko temuan audit di kemudian hari. Dengan persiapan yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik, setiap tahapan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Ngopi Asli ini, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Jumat (06/02), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus penguatan nilai-nilai kemanusiaan, bertempat di Panti Asuhan Darul Hadlonah 1 Muslimat NU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Boyolali untuk tidak hanya menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga hadir dan berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat. Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, jajaran KPU Kabupaten Boyolali berinteraksi langsung dengan anak-anak panti, menyerahkan santunan, serta mengikuti doa bersama. Momentum ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi, mempererat tali silaturahmi, serta menjadi sarana refleksi spiritual bagi seluruh pihak yang terlibat. Melalui doa-doa yang dipanjatkan bersama, KPU Kabupaten Boyolali berharap setiap langkah pengabdian dan amanah yang diemban senantiasa diberkahi, diberikan kelancaran, serta mampu membawa manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Kegiatan santunan dan doa bersama ini juga menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial dan kebersamaan merupakan fondasi penting dalam membangun lembaga yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan berorientasi pada nilai-nilai kebaikan. Dengan semangat tersebut, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus menumbuhkan empati, solidaritas, dan kepekaan sosial dalam setiap aktivitas kelembagaan.

Perkuat Keterbukaan Informasi, KPU Boyolali Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (29/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Kerja Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media dalam jaringan (daring). Rapat kerja dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron. Dalam arahannya, Basmar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi perubahan regulasi, khususnya Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023. Ia menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dan implementasi pengelolaan serta pelayanan informasi publik di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hadir sebagai narasumber, Rani selaku Anggota KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menekankan bahwa KPU sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi. Dalam paparannya, Rani juga menjelaskan perbedaan alur uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sebelum dan sesudah adanya perubahan peraturan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman PPID dalam menentukan klasifikasi informasi secara tepat dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Plt. Sekretaris, seluruh pejabat struktural, serta petugas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Melalui rapat kerja ini, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Kabupaten Boyolali Raih Penghargaan IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (28/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna pada lingkup wilayah kerja KPPN Tipe A1 Klaten Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release APBN, Refreshment Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited, dan Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Tahun 2025. Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Boyolali dalam pengelolaan anggaran yang memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan negara. Penghargaan IKPA Sempurna mencerminkan konsistensi dan komitmen KPU Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pencapaian ini. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.