Pengaduan Masyarakat
TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali:
- Laporan pengaduan dapat disampaikan langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Boyolali dengan alamat Jl. Perintis Kemerdekaan No. 16, Siswodipuran, Boyolali atau melalui email ppid.kpuboyolali@gmail.com;
- Formulir laporan pengaduan dapat diunduh DI SINI;
- Pelapor harus mencantumkan:
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
- Alamat sesuai KTP/SIM;
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).
*) : harus melampirkan fotocopy identitas (KTP/SIM)
Share this artikel :
Dilihat 1,510 Kali.