Kegiatan PPID

Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi, KPU Boyolali Laporkan Kinerja PPID Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyampaikan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 9 Februari 2026. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Laporan PPID Tahun 2025 memuat berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan informasi publik, mulai dari jumlah permohonan informasi yang diterima, waktu penyelesaian permohonan, jenis informasi yang dimohonkan, hingga upaya penyelesaian keberatan apabila terdapat permohonan yang tidak dapat dipenuhi. Selain itu, laporan tersebut juga mencakup inovasi serta langkah-langkah strategis yang dilakukan KPU Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Boyolali dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui penyampaian laporan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap dapat terus memperkuat tata kelola informasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, KPU Kabupaten Boyolali akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

KPU Boyolali Menghadiri Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

KPU Kabupaten Boyolali menghadiri kegiatan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 29 Agustus 2023, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh admin website resmi 14 satker KPU Kab/Kota secara luring serta Ketua dan Sekretaris secara daring. Asistensi ini memiliki tujuan utama untuk membantu jajaran KPU Kab/Kota dalam memahami dan mematuhi standar layanan serta prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2019, serta Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015. Kegiatan dipandu oleh tim yang terdiri dari Kadiv. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi oleh Kabag Parhumas, Dewantoputra Adhipermana, serta jajaran Sekretariat. Dalam sambutannya, Eni menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota bersama-sama mengkaji hasil monitoring dan evaluasi website resmi tahap I oleh Komisi Informasi dan asistensi ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa semua informasi publik yang relevan telah diunggah dengan benar dan tepat waktu. Eni berharap agar hasil asistensi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, karena sudah menjadi kewajiban KPU sebagai Badan Publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Dalam sesi asistensi yang dipimpin oleh Dewantoputra Adhipermana, para peserta diminta untuk membuka masing-masing website resmi satker dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan informasi publik yang tersedia di website resmi; Dalam hal ini, KPU Kabupaten Boyolali perlu menindaklanjuti hasil asistensi dengan menghimpun data-data atau dokumen yang dapat dipublikasikan ke dalam website resmi agar lebih informatif.

Berkomitmen Meningkatkan Pengelolaan Website dan Akun Media Sosial, KPU Boyolali Kunjungan Kerja ke KPU Karanganyar

Pada Hari Jumat, 26 Maret 2021, KPU Boyolali mengadakan kunjungan kerja ke Kantor KPU Karanganyar, di Jalan Tentara Pelajar Tegalasri, Bejen Karanganyar. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengelolaan website dan akun media sosial. Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, SH., mengunjungi Kantor KPU Karanganyar dengan didampingi Anggota KPU Boyolali Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas Muh. Abdullah, S.Ag., S.Pd.I., Kasubag Teknis dan Hupmas serta 4 orang staf. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi oleh komisioner dan sekretariat menyambut hangat rombongan KPU Boyolali dan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja ke KPU Karanganyar yaitu ingin mengetahui dan belajar bersama mengenai pengelolaan website dan akun media sosial yang dikelola dengan baik oleh KPU Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan bahwa website dan media sosial menjadi sarana vital dalam penyebaran informasi kelembagaan kepada masyarakat, khususnya menyangkut informasi kinerja lembaga KPU. Triastuti Suryandari mengajak untuk saling bertukar informasi dalam rangka peningkatan pengelolaan website dan akun media sosial. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Karanganyar Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Devid Wahyuningtyas, SP., memaparkan secara detail pengelolaan website dan akun media sosial KPU Karanganyar.