Berita Terkini

3.115 Pantarlih Siap Melakukan Coklit untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Boyolali

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 diselenggarakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih). Sebanyak 3.115 Pantarlih yang tersebar di 22 kecamatan dilantik untuk mencocokan dan meneliti data pemilih Pilkada Serentak. Setelah dilakukan pelantikan, Pantarlih mengikuti Bimbingan Teknis dan Apel Gerakan Coklit Serentak Pilkada 2024. Kemudian, Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.

Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Pantarlih melakukan Coklit dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah untuk memverifikasi data pemilih. Verifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data Pemilih yang ada pada Model A-Daftar Pemilih dengan informasi pada KTP-el, KK, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apabila terdapat kekeliruan penulisan pada formulir Model A-Daftar Pemilih, maka Pantarlih akan melakukan perbaikan berdasarkan bukti dokumen identitas diri. Pantarlih juga akan mendata Pemilih Pemula atau Pemilih Potensial yang dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Pantarlih juga menggunakan e-Coklit untuk melakukan verifikasi data Pemilih. Setelah selesai melakukan Coklit satu keluarga, Pantarlih akan memberikan Tanda Bukti Coklit dan menempelkan Stiker Coklit di rumah Pemilih.

Untuk mengawal hak pilih, Pemilih dapat mengecek secara mandiri status data pribadi masing-masing calon pemilih apakah sudah terdaftar menurut data pemilih tetap yang akan dijadikan panduan pada Pilkada Serentak 2024 melalui cekdptonline.kpu.go.id. KPU Kabupaten Boyolali berharap Pantarlih dapat bekerja dengan akuntabel dan sesuai regulasi yang ada untuk memastikan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024 akurat. KPU Kabupaten Boyolali juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan Coklit Serentak 2024 dan mengawal hak pilih mereka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,286 kali