KPU Boyolali Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP 2025 dan Evaluasi SAKIP
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (29/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melalui Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja.
Pada sesi pertama, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan materi terkait penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, mulai dari format dan sistematika laporan, proses pengumpulan serta pengolahan data, hingga mekanisme pengukuran dan evaluasi kinerja. Materi ini menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja agar capaian instansi dapat terukur secara objektif.
Selanjutnya, narasumber kedua dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyampaikan pembahasan mengenai tata cara reviu laporan kinerja, termasuk substansi yang harus diperhatikan serta berbagai problematika yang kerap dihadapi instansi pemerintah dalam penyusunan laporan kinerja. Reviu diposisikan sebagai instrumen penting untuk memastikan laporan kinerja disusun sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi kinerja yang sebenarnya.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa laporan kinerja merupakan wujud akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, khususnya dalam penggunaan anggaran. Unsur krusial dalam penyusunan laporan kinerja terletak pada pengukuran dan evaluasi kinerja, disertai pengungkapan hasil analisis secara memadai. Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara kinerja yang seharusnya dicapai dengan kinerja yang diharapkan, sehingga dapat diketahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.
Reviu LKjIP juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan SAKIP. Melalui proses penelaahan tersebut, instansi memperoleh keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan data serta informasi kinerja yang disajikan. Dengan demikian, laporan kinerja yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas yang baik, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.