
KPU Boyolali Ajak Pemilih Disabilitas Aktif di Pemilu
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (10/09), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, kali ini menyasar kelompok disabilitas di Desa Klewor, Kecamatan Kemusu.
Kegiatan ini menghadirkan Nyuwardi, S.Pd., M.Si., Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Nyuwardi menegaskan pentingnya Pemilu yang inklusif, di mana penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi.
Selain berhak memilih dengan fasilitas khusus seperti TPS ramah kursi roda, surat suara braille, hingga pendampingan resmi, penyandang disabilitas juga berhak menjadi penyelenggara pemilu tanpa diskriminasi. Nyuwardi menekankan bahwa suara kelompok disabilitas sangat berharga karena menentukan arah kepemimpinan, sehingga apabila mereka tidak menggunakan hak pilih, kepentingannya bisa terabaikan.
Fakta partisipasi pada Pilkada 2024 menunjukkan adanya kesenjangan, dengan tingkat partisipasi pemilih umum mencapai 85 persen, sementara pemilih disabilitas hanya 34 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kehadiran pemilih disabilitas pada Pemilu berikutnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, dan memastikan terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara. Pesan yang ditekankan, meski berbeda kemampuan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hak suara.