Opini

KPPS : Berpikir Matematis

KPPS : Berpikir Matematis

Oleh: Wakhid Thoyib, S.Pd.

Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan

 

Sudah menjadi kewajiban dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan, ada badan ad hoc yang bertugas di tempat pemungutan suara yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPPS, akronim dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, adalah ujung tombak pelaksanaan teknis perhelatan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Bayangkan, dengan jumlah tujuh orang, latar belakang yang berbeda, dan tingkat pendidikan yang bervariasi, mereka menjadi ujung tombak suksesnya demokrasi, yaitu Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Yang terbaru dalam ingatan kita, Indonesia baru saja melaksanakan hajat besar, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu, 17 Februari 2024, dan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 27 November 2024. Hajat besar ini bisa terlaksana dengan sukses, salah satunya karena adanya KPPS.

KPPS, dari awal dilantik sampai purna masa tugasnya, melaksanakan tahapan secara maraton. Di antaranya, tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang meliputi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, dan pelaksanaan penghitungan suara. Dari sekian banyak tugas yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), bahkan menjelang hari pemungutan suara atau saat hari pemungutan suara, masih ada surat dinas yang harus dilaksanakan penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada tahap persiapan pemungutan suara, dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023, KPPS melakukan penyiapan TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara dengan tata letak, ukuran, serta memperhatikan keamanan dan kenyamanan pemilih. KPPS juga memastikan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sudah diterima oleh KPPS dari PPS paling lambat satu hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Ketentuan mengenai perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dilaksanakan sesuai dengan PKPU yang mengatur mengenai perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya. Selain itu, Ketua KPPS memberikan penjelasan kepada anggota KPPS mengenai tata cara pelaksanaan penghitungan suara di TPS dan pembagian tugas anggota KPPS, yang dilaksanakan paling lambat satu hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pemungutan suara. Dimulai dengan pengucapan sumpah/janji KPPS dan petugas ketertiban TPS, penjelasan tata cara memilih, serta memastikan kehadiran saksi, pemilih, atau pengawas TPS. Kemudian membuka dan menghitung surat suara untuk memastikan jumlahnya sudah sesuai, maka dimulailah proses pemungutan suara sampai waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, persiapan penghitungan suara. Sebelum rapat penghitungan suara di TPS, anggota KPPS mengatur sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penghitungan suara. Setelah menyiapkan sarana dan prasarana, KPPS menghitung jumlah pemilih terdaftar dalam salinan DPT yang memberikan suara untuk masing-masing jenis Pemilu, KPPS menghitung jumlah pemilih terdaftar dalam DPTb yang memberikan suara untuk masing-masing jenis Pemilu, KPPS menghitung jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan untuk masing-masing jenis Pemilu, KPPS menghitung jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos untuk masing-masing jenis Pemilu, dan KPPS menghitung jumlah surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan untuk masing-masing jenis Pemilu. Kemudian Ketua KPPS mengumumkan bahwa penghitungan suara siap dimulai.

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara. Dalam hal penghitungan suara belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama dua belas jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara. Ketua KPPS dibantu oleh anggota KPPS melakukan penghitungan suara dengan membuka surat suara, memeriksa pemberian tanda coblos pada surat suara, dan mencatat ke dalam formulir Model C.HASIL sesuai peruntukannya.

Setelah penghitungan suara selesai, KPPS juga melakukan pendokumentasian dengan aplikasi Sirekap dan menempelkan serta mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS. Selanjutnya, KPPS wajib menyerahkan kotak suara dan salinan formulir pada hari dan tanggal pemungutan suara kepada PPK melalui PPS.

Berpikir Matematis

“Aku berpikir maka aku ada” (Latin: cogito ergo sum), hanya dengan aku yang sedang dalam proses berpikir menjadi runtuh kesangsian tentang aku yang tidak ada. Demikian pula, ketika aku berhenti berpikir, maka aku sesungguhnya tidak ada. (Descartes dalam terjemahan teks Budi Hardiman, 2019: 37–38).

Cogito ergo sum mengandung maksud bahwa keberadaan kita saat orang bekerja dibuktikan oleh kemampuan untuk berpikir dan kesadaran akan diri kita sendiri saat melakukan tugas. Ini mendorong kita untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah, mempertanyakan asumsi, dan mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang pekerjaan, sehingga kita menjadi lebih sadar akan peran dan kontribusi kita.

Tidak dapat dimungkiri bahwa eksistensi seseorang di dunia ini sangat dipengaruhi oleh eksistensi sumber daya manusianya. Untuk tercapainya tujuan meningkatkan SDM, maka manusia terus berusaha untuk meningkatkan SDM yang memiliki cara berpikir matematis. Begitu pula dengan KPPS yang menjadi ujung tombak pelaksana teknis pemungutan dan penghitungan suara. Tidak dapat dimungkiri bahwa KPPS dalam menjalankan teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, selain bekerja berdasar asas dan prinsip sebagai penyelenggara, KPPS bisa sukses bekerja apabila mampu berpikir secara matematis.

Dalam bukunya yang membahas mengenai pemikiran matematis, Wijaya (2012) menarik kesimpulan bahwa sebagai suatu kemampuan berpikir yang berkaitan dengan kemampuan dalam menggunakan penalaran untuk membangun argumen matematis, kemampuan mengembangkan strategi atau metode, pemahaman konten matematika, serta kemampuan mengomunikasikan gagasan.

Berpikir matematis sangatlah berguna dalam menyelesaikan problematika kehidupan. Problematika kehidupan itu dapat diselesaikan dengan menggunakan ilmu logika. Cabang ilmu ini mempelajari bagaimana mencari suatu kebenaran dan kesetaraan masalah yang sedang dihadapi. Terkadang permasalahan seperti ini sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, tentu sangat sulit untuk menentukan kebenaran ataupun alternatif yang setara untuk menyelesaikan masalah. Namun bagi seseorang yang berpikir matematis, setiap permasalahan yang sedang dihadapi hanya dipresentasikan dengan dua huruf, yaitu p dan q. Mulai dari permasalahan yang sederhana sampai permasalahan yang rumit, seorang yang berpikir matematis dengan sangat mudah mempresentasikannya dengan huruf p sebagai sebab-sebab atau keterangan yang ada dan q sebagai konklusi atau kesimpulan yang ingin dituju. Bisa ditulis:

p → q

Dibaca “jika p sedemikian sehingga maka q”. Dengan rumusan kebenaran atau yang sering dipresentasikan dengan tabel kebenaran, kita dapat dengan mudah menentukan kebenaran suatu permasalahan.

Menurut Mason, Burton, dan Stacey (1982), maksud dari berpikir matematis adalah proses dinamis yang memperluas cakupan dan kedalaman pemahaman matematika. Berpikir matematis dapat mengendalikan emosi seseorang dalam mempelajari matematika dan menyelesaikan masalah karena berpikir matematis adalah cara berpikir terbaik untuk menyelesaikan sengketa masalah yang ada dalam kehidupan ini. Dengan berpikir matematis, seseorang akan membangun kepercayaan tanpa kecemasan untuk menyelesaikan masalah, dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan tentang masalah yang sedang dikaji.

Mekanisme proses berpikir matematis sama dengan proses kognisi pada umumnya, yaitu meliputi penerjemahan, mengintegrasikan, perencanaan, dan pelaksanaan. Dalam mekanisme proses berpikir matematis juga terdapat strategi untuk menyusun kerangka berpikir hingga sampai pada tujuan yang ingin dicapai. Kerangka berpikir ini yang akan menjadi gerbang untuk munculnya ide dan gagasan yang baru, karena komponen penting dalam berpikir matematis adalah bagaimana seseorang bisa merefleksikan dirinya, yaitu kemampuan untuk kembali dan merenungkan jalan yang sedang ditempuh.

Hal ini sesuai dengan komposisi berpikir matematis menurut Mason dan kawan-kawan sebagai kegiatan prosedural yang terdiri atas tiga fase, yaitu masuk (entry), menyerang (attack), dan meninjau ulang (review). Secara umum, berpikir matematis adalah kemampuan untuk berpikir secara rasional, mengkaji fenomena yang ada, dan menyusunnya secara prosedural matematika serta membangun kerangka berpikir sebagai kepercayaan diri menyelesaikan setiap masalah. Oleh karena itu, kita bisa menghadapi setiap permasalahan dan menjelajahi kehidupan ini dengan berpikir matematis (artikel: Ulva Dewiyanti, “Berpikir Matematis dalam Kehidupan Sehari-Hari”, 2017).

Menurut penulis, KPPS menjadi ujung tombak penyelenggara teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilu dan Pemilihan. Sebenarnya, mereka juga seorang matematikawan yang berpikir matematis dalam mengemban mandat demokrasi. Begitu…!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali