Berita Terkini

KPU Boyolali Serahkan Tinta Pemilihan 2024 ke DLH sebagai Wujud Tanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Jum’at (17/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan penyerahan tinta pasca Pemilihan Tahun 2024 kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam mengelola limbah hasil penyelenggaraan pemilihan, khususnya tinta yang tergolong sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Penyerahan dilakukan secara resmi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali dengan disaksikan oleh perwakilan dari kedua lembaga. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas ketentuan pengelolaan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melaksanakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tetapi juga menjalankan prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan pada setiap tahapan kegiatan.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali akan melakukan proses pemusnahan tinta sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah B3 yang berlaku, guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap dapat memberi contoh penerapan tata kelola yang baik serta kepedulian terhadap lingkungan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali