Dorong ASN Lengkapi dan Perbarui Data di My ASN, KPU Boyolali Gelar Sharing Session
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (25/02), jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Sharing Session Aplikasi My ASN yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya monitoring terhadap perkembangan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali, sekaligus untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembaruan data kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika, menyampaikan penjelasan teknis terkait tata cara peremajaan dan pembaruan data pada aplikasi My ASN. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kelengkapan dalam pengisian data sebagai bentuk tanggung jawab administratif setiap ASN.
Selain itu, Febrika juga mensosialisasikan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara melalui Document Management System (DMS). Surat edaran tersebut mengatur pentingnya pengelolaan arsip kepegawaian secara digital, terintegrasi, serta menjamin keamanan dan perlindungan data ASN.
Ia menghimbau seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali untuk secara aktif dan berkala memutakhirkan data kepegawaian sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran tersebut, sehingga data yang tersimpan dalam sistem tetap akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan administrasi maupun pengembangan karier.
Kegiatan Sharing Session ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali dan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis maupun administratif dalam penggunaan aplikasi My ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.