Berita Terkini

KPU Boyolali Menetapkan 454 Calon Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Untuk Pemilu Tahun 2024

kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menetapkan sebanyak 454 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Tahun 2024. 454 Calon tersebut terdiri dari 281 calon laki-laki dan 173 calon perempuan. Ada sebanyak 18 Partai Politik di Boyolali yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) tidak mengajukan bakal calon, sedangkan Partai Hanura tidak melakukan perbaikan pada masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Selebihnya, 15 Partai Politik mengajukan bakal calon yang akhirnya ditetapkan dalam DCS yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor 12/PL.01.4-Pu/3309/2023.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Boyolali mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Boyolali untuk Pemilu 2024 kepada publik pada tanggal 19 s.d. 23 Agustus 2023. Selain diumumkan di media massa, KPU Kabupaten Boyolali telah mengumumkan DCS di website, media sosial, dan papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Boyolali.

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak calon legislatif yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap dan cerdas dalam memilih wakilnya. Oleh karena itu, pada tanggal 19 s.d. 28 Agustus 2023, KPU Kabupaten Boyolali memberikan kesempatan kepada mayarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Boyolali yang tercantum dalam DCS disertai identitas diri dan bukti yang relevan melalui website Info Pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id), datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali (Jl. Perintis Kemerdekaan No. 16, Siswodipuran, Boyolali), atau melalui e-Mail (tphupmas.boyolali@gmail.com). KPU Kabupaten Boyolali juga membuka layanan Helpdesk Pencalonan untuk memberikan informasi seputar tahapan pencalonan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,130 kali