
KPU Kabupaten Boyolali Gelar FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 24 Juni 2023 Di Lorin Solo Hotel, Jl. Adi Sucipto No.47, Blukukan, Colomadu, Karanganyar.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, yang menyampaikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan yang sangat krusial, maka kebijakan dan pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi acuan atau referensi KPU dalam menyusun Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Boyolali telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024, mulai dari verifikasi Partai Politik, penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Penyusunan dan Penetapan Daerah Pemilihan, sampai pada Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali. Menjelang tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan untuk menyerap masukan atau tanggapan dan saran dari Partai Politik, Bawaslu, dan LSM terhadap rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan peraturan yang sudah ada.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pengantar oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Ulfah yang menyampaikan Isu Strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada Partai Politik, Bawaslu, dan LSM mendiskusikan bersama KPU selaku penyelenggara Pemilu terkait Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara. Isu strategis PKPU Pemungutan dan Penghitungan suara diantaranya adalah Metode Penghitungan Suara, Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak, serta Penyederhanaan dan Perubahan nomenklatur formulir.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang difasilitatori oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Maya Yudayanti. Dalam sesi diskusi, peserta kegiatan bersama KPU Boyolali mencermati satu per satu pasal yang tertuang dalam rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara. KPU Kabupaten Boyolali mencatat beberapa masukan atau tanggapan dan saran yang disampaikan oleh peserta dalam kegiatan tersebut.