Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (02/07), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan mutakhirnya data Pemilih.

Rapat pleno ini digelar secara terbuka di Kantor KPU Kabupaten Boyolali dengan mengundang Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Bawaslu Kabupaten Boyolali, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Boyolali, Rutan Kelas IIB Boyolali, Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali, serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Agenda utama rapat adalah menyampaikan rekapitulasi data hasil pemutakhiran pada periode Triwulan 2. KPU Kabupaten Boyolali menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Pemilih Laki-laki : 410.659 Pemilih

Pemilih Perempuan : 418.099 Pemilih

Jumlah Total Pemilih : 828.758 Pemilih

Jumlah Pemilih tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan dan 267 (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh) Desa/Kelurahan.

Sumber data PDPB adalah dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir, data kependudukan, data dari instansi atau lembaga terkait, dan laporan dari masyarakat. Pemutakhiran data Pemilih oleh KPU Kabupaten Boyolali dilakukan dengan menyandikan data hasil sinkronisasi, data hasil koordinasi maupun data dari laporan masyarakat. Pada tahap ini, dilakukan pembaruan data pemilih berdasararkan berbagai sumber informasi.

Rapat pleno terbuka ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak dapat terus dijaga, khususnya dalam penyampaian informasi terkait potensi perubahan data pemilih di wilayah masing-masing. Rapat pleno terbuka PDPB akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari tugas dan fungsi kelembagaan KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 360 kali