
Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Boyolali Umumkan Jumlah Pemilih Sampai Desembar 2021 Sebanyak 815.507
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengadakan rapat koordinasi dalam rangka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 815.507 (Delapan Ratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.217 (Empat Ratus Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 411.290 (Empat Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh) pemilih yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Potensi penambahan pemilih baru pada Desember 2021 berjumlah 1.893 sedangkan pemilih yang TMS berjumlah 512.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung secara santai dan penuh khitmat. Rapat koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait berlangsung dari jam 09.00. Terdapat beberapa masukan yang disampaikan kepada KPU Boyolali. Polres Boyolali menyampaikan bahwa sudah selama satu tahun ini memberi data ke KPU berkenaan dengan Polri yang pensiun dan masyarakat sipil yang menjadi anggota Polri Boyolali. Pengadilan Negeri Boyolali memberi tanggapan hampir satu tahun ini tidak ada warga Boyolali yang dicabut hak pilihnya dan dikembalikan hak pilihnya. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam menyampaikan data setiap bulannya hampir ada pernikahan dibawah umur, sehingga data yang diberikan ke KPU selama ini berjalan dengan baik. Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali memberi masukan dan tanggapan terkait masih banyaknya penduduk yang belum sadar untuk melaporkan keluarganya yang meninggal dunia walaupun kesadaran untuk rekam KTP sudah mulai tumbuh. Rutan Kelas II. B menyampaikan bahwa penduduk Boyolali yang di Rutan sebanyak 51 orang sampai Desember 2021 ini. Kemudian, Bawaslu Kab Boyolali memberi masukan dan mengapresiasi rapat koordinasi ini sehingga diharapakan data pemilih semakin baik dan mutakhir serta komprehensif. Lebih lanjut, Bawaslu berharap rapat koordinasi diperluas melibatkan dinas-dinas lainnya, seperti dinas sosial. Pun berharap data yang tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan data yang valid. Pimpinan Partai Politik, seperti dari PDIP berharap data penduduk di tiga kecamatan baru menjadi prioritas untuk segera diselesaikan kepindahan data penduduknya, seperti di Tamansari, Gladagsari dan Wonosamodro. Dari Golkar meminta jangan sampai data pemilih yang lebih terbuka membuat pemilu menjadi tidak luber.
Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Boyolali untuk dapat meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pardiman, selaku Anggota KPU Boyolali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses http://bit.ly/PemilihBoyolali.