
Sebanyak 978 Pemilih Baru pada Januari 2022 Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Boyolali
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 sebanyak 816.029 (Delapan Ratus Enam Belas Ribu Dua Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.457 (Empat Ratus Empat Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 411.572 (Empat Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua) Pemilih, sementara itu pemilih baru berjumlah 978 terdiri dari pemilih laki-laki 469 dan perempuan 509, sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 456 yang terdiri dari pemilih laki-laki 229 dan pemilih perempuan 227, yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Pengumuman PDPB Bulan Januari 2022 dapat dilihat disini.
Pardiman, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali mengatakan bahwa dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali.
Penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung dalam rapat pleno di aula KPU Kabupaten Boyolali Senin, (31/1), pukul 14.09 (Empat Belas Nol Sembilan) WIB, hal ini merupakan hasil koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait, yaitu Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, dan masukan masyarakat.