Sosialisasi

Tingkatkan Publikasi Informasi Pemilu, KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Kerja Pembahasan Program Pendidikan Pemilih Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali terus berupaya untuk meningkatkan publikasi informasi Pemilu. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Program Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat  dalam  Pemilihan  Umum  Tahun  2024  bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan  dilaksanakan  pada hari Jumat (17/03) di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, Siswodipuran, Boyolali.

Rapat Kerja diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin yang menyampaikan mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum yang akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024. Seiring pesatnya perkembangan  teknologi informasi, penyelenggara pemilu dapat memanfaatkan platform media sosial seperti instagram, facebook, twitter, atapun website untuk melakukan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat luas. Dengan diadakannya berbagai kegiatan dan sosialisasi diharapkan masyarakat paham dan berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas pada Pemilihan Umum 2024. Ali Fahrudin juga  menyampaikan kepada  peserta  Rapat  Kerja  agar  terus  aktif  dalam  memaksimalkan  penggunaan  media  sosial sebagai  alat  untuk  berinteraksi  dengan  masyarakat.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  Rizki  Veriyanti,  juga menyampaikan bahwa penggunaan media sosial dalam penyaluran informasi kepada masyarakat  luas dan sebagai bentuk pencegahan berita-berita bohong (hoax) yang banyak beredar, dan perlunya masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima. 

Rapat Kerja dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Rohani, yang menyampaikan materi dan hasil rapat kerja yang beliau hadiri di Brebes tentang bagaimana  memaksimalkan  penggunaan  media  sosial  KPU  untuk  menyampaikan informasi setiap tahapan pemilu dan untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat baik menggunakan media sosial ataupun melalui berbagai kegiatan. Peran penting dalam sosialisasi menggunakan media sosial pada Pemilihan Umum yaitu:

1.  Mengembangkan partisipasi publik dalam Pemilu/Pemilihan

2.  Memberitakan perkembangan tahapan Pemilihan

3.  Mengangkat aspirasi dan mendidik pemilih

Muhammad Rohani  berpesan  kepada peserta untuk menggunakan atau memaksimalkan website https://infopemilu.kpu.go.id/ sebagai bahan dalam  sosialisasi  kepada  masyarakat. Diharapkan  juga  melalui  rapat  kerja  dan penyampain  materi  design  canva, peserta dapat aktif  dalam menggunakan media  sosial  untuk  sosialisasi informasi  kepada  masyarakat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 599 kali