KPU Kabupaten Boyolali Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan Cascading Kinerja KPU Tahun 2025-2029
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (27/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029 secara daring bersama KPU RI pada tanggal 27 Januari 2026. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Pertama pada Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.
Narasumber pada sesi pertama Hanifa Eka Ramadhyani (Kementerian PPN/Bappenas) menyampaikan materi terkait penyesuaian perencanaan kinerja dengan rencana pembangunan nasional, cascading perencanaan yang akurat dan evaluasi RKP KPU Tahun 2025. Pasca pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Prioritas Nasional KPU diarahkan untuk menyempurnakan beberapa hal agar lebih optimal pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berikutnya. KPU Republik Indonesia menetapkan 3 Prioritas Nasional yaitu pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, penguatan dan integritas sistem informasi pemilu, serta pendataan DPT Berkelanjutan.
Narasumber pada sesi kedua Faiz Hamza Burhani dan Dwi Slamet Riyadi (Kementerian PANRB) menyampaikan materi terkait peningkatan kualitas implementasi SAKIP pada komponen pelaporan kinerja. Akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.