
JDIH Jadi Fokus Bahasan I Love Monday Seri Kelima KPU Boyolali
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Memulai awal pekan yang produktif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menggelar kegiatan Internal Capacity Building “I Love Monday Seri V” dengan tema Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, yang mana dalam arahannya menyampaikan bahwa Jaringan Dokumantasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Boyolali merupakan salah satu layanan terdepan dari KPU Kabupaten Boyolali dalam hal dokumentasi dan informasi produk hukum yaitu Keputusan KPU Kabupaten Boyolali dan/atau Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali yang dapat diakses secara cepat dan efektif.
Hadir sebagai narasumber adalah Aniek Ambarwati selaku Angota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pembahasan materinya, Aniek menjelaskan pengertian umum antara dokumentasi hukum dan informasi hukum, tujuan pembentukan JDIH, Susunan JDIH KPU, sampai dengan kegiatan pemantauan dan evaluasi JDIH yang dilaksanakan secara semesteran melalui laporan tertulis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Boyolali dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola dokumentasi hukum, demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada publik.