Kegiatan PPID

Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi, KPU Boyolali Laporkan Kinerja PPID Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyampaikan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 9 Februari 2026. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Laporan PPID Tahun 2025 memuat berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan informasi publik, mulai dari jumlah permohonan informasi yang diterima, waktu penyelesaian permohonan, jenis informasi yang dimohonkan, hingga upaya penyelesaian keberatan apabila terdapat permohonan yang tidak dapat dipenuhi. Selain itu, laporan tersebut juga mencakup inovasi serta langkah-langkah strategis yang dilakukan KPU Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Boyolali dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui penyampaian laporan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap dapat terus memperkuat tata kelola informasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, KPU Kabupaten Boyolali akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali