Pencapaian

Badan Publik Menuju Informatif dalam Menyampaikan, Menyediakan, Menguasai Informasi Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Teman Pemilih, KPU Kabupaten Boyolali memperoleh Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah atas komitmen dalam menyampaikan, menyediakan, dan mengelola informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1 kali