Rapat Kerja Tata Kelola Arsip di Lingkungan KPU Kabupaten Boyolali
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (14/01), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Kerja Tata Kelola Arsip yang dihadiri oleh Seluruh jajaran Komisioner, Seluruh Kasubbag, serta staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip. Rapat ini mempunyai tujuan memperkuat sistem pengelolaan arsip di KPU kabupaten Boyolali agar lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai dengan Keputusan KPU nomor 17 tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa tata kelola arsip di KPU Kabupaten Boyolali harus dilakukan secara terpadu, baik arsip fisik maupun digital. Penetapan jadwal retensi, pemisahan arsip aktif dan inaktif, serta penguatan sistem pengelolaan softcopy melalui alih media arsip menjadi prioritas utama.
Melalui rapat ini, di harapkan penyusunan dan penatakelolaan arsip di KPU Kabupaten Boyolali dapat disusun dengan lebih baik secara softcopy maupun hardcopy.