KPU Boyolali Ikuti Monitoring Penyusunan LKjIP Tahun 2025 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (21/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Monitoring Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui rapat dalam jaringan (daring). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, memberikan pengarahan dan motivasi agar seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota tetap konsisten dan bersemangat dalam menyusun LKjIP Tahun 2025 secara tepat waktu dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah kepada publik.
Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia Nugraha, menyampaikan penjelasan terkait tindak lanjut Surat KPU RI perihal penyusunan LKjIP. Disampaikan bahwa penyusunan LKjIP harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta disampaikan kepada KPU RI sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali, sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja KPU.