
KPU Kabupaten Boyolali Gelar Apel Barang Milik Negara untuk Tingkatkan Tertib Pengelolaan Aset
Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar Apel Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (11/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga, merawat, dan mengelola aset negara secara akuntabel dan transparan. Apel BMN merupakan agenda tahunan yang menekankan pentingnya pengelolaan barang milik negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset publik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kegiatan apel diisi dengan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas, peralatan kantor, dan fasilitas lainnya yang termasuk dalam kategori BMN. Selain itu, dilakukan juga penempelan label BMN, pengecekan dokumen kepemilikan, dan penyuluhan singkat tentang pentingnya inventarisasi serta pelaporan yang tertib.
Apel BMN ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepedulian seluruh ASN terhadap aset negara serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.