Sosialisasi

Sosialisai Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dan Rapat Koordinasi Triwulan 1 di KPU Kabupaten Boyolali

BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengadakan Rapat Koordinasi Triwulan 1 dalam rangka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 816.422 (Delapan Ratus Enam Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.633 (Empat Ratus Empat Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Tiga) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 411.789 (Empat Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan). Pemilih tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Potensi penambahan pemilih baru pada Maret 2022 berjumlah 2.075 sedangkan pemilih yang TMS berjumlah 1.160 selama Triwulan 1 bulan Januari-Maret 2022 Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setelah selesai rapat koordinasi juga dilangsungkan Sosialisasi Aplikasi Lindungi hakmu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, bahwa aplikasi lindungi hakmu itu bermanfaat antara lain: 1) untuk mengetahui pemilih sudah terdaftar di TPS mana, 2) mengetahui rakapitulasi daftar pemilih dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan sampai di TPS, 3) untuk melaporkan jika ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 4) mendaftar menjadi Pemilih Baru. Dengan adanya sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap masyarakat Boyolai, Partai Politik, dan dinas/instansi yang hadir dapat menggunakan aplikasi tersebut. Rapat koordinasi berlangsung secara santai dan penuh khidmat. Dalam rapat koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, Rutan Kelas II. B, Kemenag Kab Boyolali, TNI dan POLRI, terdapat beberapa masukan. Polres Boyolali menyampaikan bahwa sudah selama satu tahun tiga bulan ini memberi data ke KPU berkenaan dengan POLRI yang pensiun dan masyarakat sipil yang menjadi anggota POLRI. Bawaslu Kab Boyolali memberi masukan dan mengapresiasi rapat koordinasi ini sehingga diharapakan Data Pemilih semakin baik dan mutakhir serta komprehensif, lebih lanjut Bawaslu berterima kasih rapat koordinasi diperluas sudah melibatkan dinas-dinas lainnya seperti Dinas Sosial dan Dispermasdes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 5 Jateng, dan berharap data yang tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan data yang valid, serta diharapkan KPU Kabupaten Boyolali lebih memperhatikan penduduk di perbatasan dan penduduk lansia. Sementara itu, dari Pimpinan Partai Politik mengapreasi terhadap aplikasi yang dibuat oleh KPU RI tersebut, sehingga lebih transparan. Lebih lanjut, Pardiman mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk 1) Meminimalisir kecurangan atau potensi manipulasi daftar pemilih, 2). Memudahkan kerja secara teknis secara berkelanjutan dan 3). Meningkatkan kepercayaan publik. Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu Serentak 14 Februari 2024 selain melalui aplikasi lindungi hakmu mobile juga masih bisa bagi warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali.

KPU Boyolali Gelar Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel

Dalam rangka mewujudkan KPU Kabupaten Boyolali yang ramah difabel dan Pemilu maupun Pemilihan yang aksesabel di Kabupaten Boyolali serta peningkatan pendidikan pemilih dan kualitas demokrasi, KPU Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel dengan tema Mengikis Stigma dan Anggapan Diskriminasi Pemilih Difabel. Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi menjadi dua tahapan, yaitu tes tertulis dan babak final. Pada Rabu (8/12) sebanyak 15 pasangan peserta telah mengikuti tes tertulis bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh M. Rohani, M.Pd.I selaku Anggota KPU Boyolali Divisi SDM dan Parmas. Kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis seputar demokrasi dan kepemiluan. Setiap pasangan peserta mengerjakan 50 soal pilihan ganda A, B, C dan D dengan durasi waktu 90 menit. Dari seleksi tertulis ini diambil 4 besar untuk mengikuti Babak Final Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel. Adapun 4 besar untuk tes tertulis adalah : 1.   Pasangan Ali Mahfud dan Mustopa 2.   Pasangan Hermanto dan Doni Kuncoro Raharjo 3.   Pasangan Suwarji dan Bayu Ristanto 4.   Pasangan Arifin dan Eni Suryatiningsih   Selanjutnya 4 pasangan peserta yang lolos tes tertulis berhak mengikuti Babak Final Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel yang telah dilaksanakan pada Hari Kamis (9/12) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, S.H. Pada Babak Final ini, setiap pasangan peserta diberikan masing-masing soal wajib, lemparan, dan rebutan. Untuk soal wajib, masing-masing pasangan mendapat 5 pertanyaan wajib yang berupa pilihan. Untuk pertanyaan lemparan juga terdiri dari 5 soal, namun apabila kelompok pertama tidak dapat memberikan jawaban, maka akan dilempar ke kelompok berikutnya untuk menjawab. Sedangkan untuk pertanyaan rebutan, setiap kelompok yang dapat menjawab harus menekan bel terlebih dahulu. Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel ini adalah M. Rohani, M.Pd.I selaku Anggota KPU Boyolali Divisi SDM dan Parmas, Drs. Mudzakir selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, dan Hafid Istantio, S.STP., M.Si. selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Boyolali. Setelah serangkaian pelaksanaan babak final, berikut pemenang Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel: 1.   Juara 1 : Pasangan Ali Mahfud dan Mustopa 2.   Juara 2 : Pasangan Suwarji dan Bayu Ristanto 3.   Juara 3 : Pasangan Hermanto dan Doni Kuncoro Raharjo 4.   Juara Harapan : Pasangan Arifin dan Eni Suryatiningsih   Saksikan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Pemilih Difabel Tahun 2021 di sini