Berita Terkini

Kabupaten Boyolali Pada Bulan Oktober 2021 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sebanyak 475

Pada hari ini Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB, KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021 secara daring. Rapat tersebut membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta hasil Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi sebagai berikut Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali serta adanya masukan masyarakat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2021 sebanyak 813.258 (Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 22 (dua puluh dua) kecamatan,  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 403.089 (Empat Ratus Tiga Ribu Delapan Puluh Sembilan) dan pemilih perempuan berjumlah 410.169 (Empat Ratus Sepuluh Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan) dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 475 yang terdiri dari pemilih laki-laki  211 (Dua Ratus Sebelas)  dan perempuan 264 (Dua Ratus Enam Puluh Empat). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali adalah menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan pemutakhiran data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali

Webinar Dinamika Perlindungan Hak Pilih dan Peningkatan Partisipasi di Daerah Perbatasan

kpu boyolali - KPU Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 melaksanakan kegiatan webinar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara live di chanel Youtube, dengan mengambil tema tentang “Dinamika Perlindungan Hak Pilih dan Peningkatan Partisipasi di Daerah Perbatasan, Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Webinar tersebut diikuti secara luas oleh masyarakat umum serta undangan yang dapat hadir, antara lain perwakilan Camat dan Kepala Desa, Partai Politik, KPU Kabupaten/Kota, mantan penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa terutama diwilayah perbatasan, dan lainnya. Webinar dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi catatan dalam mengurai permasalahan yang muncul di Pemilu dan Pemilihan sebelumnya untuk perbaikan kedepan. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Dalam arahannya KPU melakukan upaya untuk melindungi hak konstitusi masyarakat yaitu hak pilih dengan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan, namun hal tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa kerjasama dengan pemerintah daerah khusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta peran aktif masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan. Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tantowi juga memberikan arahan. Disampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu melayani 2 pihak, yaitu peserta pemilu (partai politik, pasangan calon) dan pemilih. Dalam konteks peserta pemilu, KPU memberikan pelayanan secara adil dalam setiap tahapan. Dalam konteks pemilih, pelayanan yang baik dalam menjamin hak pilih. Kriteria daftar pemilih yang baik adalah komprehensifness, diukur dari presentase jumlah pemilih yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT. Dikaitkan dengan tema webinar, kondisi mobilitas yang tinggi didaerah yang berbatasan menjadi permasalahan hingga sekarang. Hal tersebut menjadi tantangan faktual, jika tidak dilakukan secara hati hati akan menjadi permasalahan. Materi pertama disampaikan oleh Narasumber Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Siti Solichah. Dalam paparan disampaikan mengenai Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Daerah Perbatasan. Dasar dan Teori mengenai partisipasi disampaikan dalam paparan tersebut, terutama sasaran dan agen sosialisasi antaralain keluarga, sekolah, rekan, media. Sekaligus disampaikan potensi masalah dalam peningkatan partisipasi untuk pemetaan Pemilu yang akan datang serta upaya yang sudah dan akan dilakukan KPU Kabupaten Semarang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Materi kedua disampaikan oleh Narasumber Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ngatiman. Dalam paparan disampaikan mengenai Peningkatan Kualitas SDM dan Pertisipasi Pemilih, Masyarakat di Perbatasan Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dipaparkan mengenai partisipasi masyarakat, sosialisasi dan pendidikan pemilih serta regulasi KPU yang mengatur hal tersebut. Disampaikan factor penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih di tahun 2020 untuk itu di tahun 2021, KPU Kabupaten Grobogan membentuk Relawan Kader Penggerak Demokrasi dengan bantuan anggaran dari Pemda Grobogan untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Materi ketiga disampaikan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Data dan Informasi, Pardiman. Dalam paparan disampaikan mengenai Dinamika Demokrasi Masyarakat di Perbatasan, Perlindungan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dipaparkan mengenai jaminan hukum hak pilih bagi warga negara serta aturan mengenai syarat untuk menggunakan hak pilih. Disampaikan juga mengenai gambaran pemilih didaerah perbatasan yang kurang peduli, kurang informasi dan akses yang sulit, dan kondisi serta potensi permasalahan pemilih diperbatasan. Dari gambaran kondisi tersebut disampaikan upaya KPU dalam melindungi hak pilih dan menciptakan DPT yang valid didaerah perbatasan. Diakhir acara webinar dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab terhadapa narasumber, peserta webinar cukup antusias dalam mengajukan pertanyaan dan dijawab satu per satu oleh narasumber. Karena keterbatasan waktu untuk peserta yang bertanya dibatasi 3 termin tanya jawab.

Sosialisasi Rancangan Penyederhanaan Surat Suara

Boyolali - KPU Kabupaten Boyolali pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 mengadakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dengan peserta stakeholder Pemilu di wilayah KPU Kabupaten Boyolali, antaralain pengurus partai politik, organisasi masyarakat, kelompok pemilih. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin, dalam sambutannya disampaikann pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian upaya perbaikan Pemilu Tahun 2024, melihat pengalaman Pemilu Tahun 2019 yang lalu bahwa surat suara menjadi bagian yang penting dalam proses pemungutan.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati. Dalam paparan disampaikan tentang pertimbangan rencana penyederhanaan surat suara serta beberapa model penyederhanaan surat suara untuk digunakan dalam Pemilu Tahun 2024. Dari beberapa model yang ada, juga disampaikan kelebihan serta kekuranganya. Setelah akhir materi, dibuka sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung cukup hangat. Beberapa peserta khususnya dari partai politik memberikan pandangan dan masukan terhadap rencana penyederhanaan surat suara Pemilu Tahun 2024. Dari kegiatan ini diharapakan dapat memberikan informasi kepada masyarakat serta mendapat masukan dari masyarakat terkait rencana penyederhanaan surat suara.

Sosialisasi Internal Rancangan Penyederhanaan Surat Suara Tahun 2024

kpu boyolali - KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Sosialisasi Internal Rancangan Penyederhanaan Surat Suara Tahun 2024 pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 secara daring melalui zoom meeting dengan peserta seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi hasil sosialisasi dari KPU RI kepada seluruh jajaran internal mengenai rancangan penyederhanaan Surat Suara Tahun 2024. Paparan Materi disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Boyolali, Siti Ulfah, S.Ag. Dalam paparan disampaikan tentang pertimbang dalam rencana penyederhanaan surat suara serta beberapa model penyederhanaan surat suara untuk digunakan dalam Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut penting dilakukan, mengingat surat suara pada Pemilu sebelumnya cukup perlu ada perbaikan dari sisi desain, ukuran yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Kabupaten Boyolali

kpu boyolali - Jumat, 8 Oktober 2021 bertempat di Ruang RPP, KPU Kabupaten Boyolali mengadakan Rapat Koordinasi Bakohumas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, disampaikan bahwa Bakohumas menjadi forum koordinasi kehumasan KPU Kabupaten Boyolali dengan stakeholder terkait sesuai. Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh Anggota KPU Boyolali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhammad Rohani.  Disampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi dengan stakeholder adalah terkait peran, fungsi, dan alur penyampaian informasi Bakohumas Boyolali. Pembentukan Bakohumas Boyolali sendiri merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Nomor 561/HM.03.5- Kpt/KPU/VIII/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Maksud pembentukan Bakohumas KPU adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi koordinasi kehumasan. Pelaksanaan Bakohumas KPU Boyolali bertujuan untuk memperlancar arus informasi dari KPU Kabupaten Boyolali kepada pemangku kepentingan, juga diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah dengan pemangku kepentingan. Muhammad Rohani menyampaikan bahwa setelah kegiatan rapat koordinasi, akan dibuat grup WhatsApp Bakohumas Kabupaten Boyolali, guna mempersingkat koordinasi dan kelancaran arus informasi. Data atau informasi kelembagaan dan kepemiluan akan disampaikan oleh Bakohumas KPU Kabupaten Boyolali kepada pemangku  kepentingan  melalui  grup  WhatsApp Bakohumas Kabupaten Boyolali.

Internal Capacity Building Mengenal Lebih Dekat Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

kpu boyolali - Pada hari Selasa, tanggal 28 September 2021, KPU Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan internal dengan tema Mengenal Lebih Dekat Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi para pegawai dilingkungan internal KPU kabupaten Boyolali terkait informasi - informasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Pemateri kegiatan Kasubbag Teknis dan Hupmas Rizki Veriyanti, SE, MM. Dalam materinya disampaikan gambaran simulasi penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu Tahun 2024 dengan menggunakan 6 (enam) Prinsip Pembentukan Daerah Pemilihan. Simulasi dengan beberapa alternative Daerah Pemilihan hanya digunakan sebagai pembelajaran dalam bagi jajaran internal KPU Kabupaten Boyolali.