Berita Terkini

Persiapkan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rakor Bersama Dinas/Instansi dan Stakeholder

KPU Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 pada tanggal 18 Juli 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut dihadiri Dinas/Instansi serta Stakeholder terkait. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Sebelum pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, terdapat hal-hal yang perlu disampaikan KPU kepada Dinas/Instansi dan Stakeholder terkait. Di antaranya adalah syarat calon maupun syarat pencalonan. Di dalamnya terdapat dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan semuanya diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 bersama Dinas/Instansi serta Stakeholder terkait, KPU Kabupaten Boyolali meminta informasi dari masing-masing Dinas/Instansi berkaitan dengan persyaratan dan waktu yang yang diperlukan oleh Dinas/Instansi dalam menerbitkan dokumen yang harus dipenuhi Bakal Calon untuk persyaratan Pencalonan. Informasi dari Dinas/Instansi tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Boyolali kepada Partai Politik.

KPU Kabupaten Boyolali Monitoring Coklit di TPS Terjauh

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Rohani pada tanggal 9 Juli 2024 mendatangi TPS Terjauh di Kabupaten Boyolali yaitu TPS di Kelurahan Sambeng, Kecamatan Juwangi. Pada kesempatan tersebut, keduanya menyambangi Kantor Kelurahan Sambeng dan bertemu dengan Pantarlih secara langsung. Pantarlih menyampaikan kesulitan yang ada di lapangan kepada Maya Yudayanti dan Muhammad Rohani. Kelurahan Sambeng sendiri termasuk salah satu tempat terjauh dari Kecamatan Juwangi yang Pantarlihnya telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih baik secara manual maupun melalui aplikasi E-Coklit. Apresiasi besar disampaikan oleh KPU Kabupaten Boyolali karena dengan medan yang tidak mudah, Pantarlih Kelurahan Sambeng tetap menyelesaikan proses Coklit sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada.

Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024

Berikut Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024 pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. MARKET SOUNDING secara serentak akan dilaksanakan pada hari Senin, 8 Juli 2024 mulai Pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di The Ritz-Carlton Jakarta. Konfirmasi kehadiran melalui Link : https://bit.ly/Konfirmasi-Kehadiran-Market-Sounding  

Persiapkan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus, KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Koordinasi bersama Dinas dan Instansi Terkait

KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus Pada Pilkada Tahun 2024 bersama dinas dan instansi terkait pada hari Selasa, 2 Juli 2024 di Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Terdapat 33 dinas dan instansi terkait yang diundang yaitu Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Boyolali, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali, Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Rutan Kelas IIB Boyolali, Panti Pelayanan Sosial Anak Pamardi Utomo Boyolali, Universitas Boyolali, STIKES Estu Utomo Boyolali, RSUD Pandan Arang Boyolali, RSUD Simo, RSUD Waras Wiris Andong, PT. Sari Warna Asli Textile Boyolali, PT. Pan Brothers Tbk Boyolali, PT. JS Corps Boyolali, SMA Pradita Dirgantara, Pondok Pesantren Al Huda Doglo, Cepogo, Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Daarul Fath, Teras, Pondok Pesantren Dawar Albaaba, Mojosongo, Pondok Pesantren An-Najah Dawar, Mojosongo, Pondok Pesantren Al Ikhlas Dawar, Mojosongo, Pondok Pesantren Afada Tanduk, Ampel, Pondok Pesantren Abi Umi, Ampel, Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin, Andong, Pondok Pesantren Madrosatul Qur'an, Andong, Pondok Pesantren Jamiyatul Qurro' Al-Futhuhiyyah Al-Salafiyyah, Andong, Pondok Pesantren Darussholihat, Andong, Pondok Pesantren Darussalam, Andong, Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Pondok Pesantren Islam Terpadu (PPIT) Al Hikmah, Karanggede. Rapat koordinasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Nyuwardi. Nyuwardi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Boyolali sedang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih. Coklit dilaksanakan setelah dilakukan pemetaan TPS. KPU Kabupaten Boyolali telah menetapkan 1590 TPS Reguler dan nantinya akan menetapkan TPS di Lokasi Khusus. TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024 di Kabupaten Boyolali sebanyak 1 TPS yaitu TPS Rutan Kelas IIB Boyolali. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Rohani menyampaikan bahwa daftar pemilih di Lokasi Khusus memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dengan kondisi tertentu dan akan menggunakan hak pilihnya di Lokasi Khusus dalam kriteria tertentu. Kriteria Lokasi Khusus yang dimaksud adalah rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, relokasi bencana, daerah konflik, lokasi lain dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih terkonsentrasi di suatu tempat, jumlah pemilih paling sedikit 1 TPS, dan terdapat penanggungjawab di Lokasi Khusus. Latar belakang yang mendasari TPS di Lokasi Khusus adalah adalnya pemilih yang pada hari H pemungutan suara tidak berada di alamat KTP-el, keterbatasan surat suara di TPS dan TPS dipenuhi DPTb pindah memilih. Selain itu, masalah baru yang menjadi latar belakang TPS di Lokasi Khusus adalah pemilih tidak dapat mengurus pindah memilih, ketersediaan surat suara di TPS tidak mencukupi dan ketersediaan surat suara dari TPS sekitar juga tidak mencukupi.

3.115 Pantarlih Siap Melakukan Coklit untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Boyolali

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 diselenggarakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih). Sebanyak 3.115 Pantarlih yang tersebar di 22 kecamatan dilantik untuk mencocokan dan meneliti data pemilih Pilkada Serentak. Setelah dilakukan pelantikan, Pantarlih mengikuti Bimbingan Teknis dan Apel Gerakan Coklit Serentak Pilkada 2024. Kemudian, Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Pantarlih melakukan Coklit dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah untuk memverifikasi data pemilih. Verifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data Pemilih yang ada pada Model A-Daftar Pemilih dengan informasi pada KTP-el, KK, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apabila terdapat kekeliruan penulisan pada formulir Model A-Daftar Pemilih, maka Pantarlih akan melakukan perbaikan berdasarkan bukti dokumen identitas diri. Pantarlih juga akan mendata Pemilih Pemula atau Pemilih Potensial yang dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Pantarlih juga menggunakan e-Coklit untuk melakukan verifikasi data Pemilih. Setelah selesai melakukan Coklit satu keluarga, Pantarlih akan memberikan Tanda Bukti Coklit dan menempelkan Stiker Coklit di rumah Pemilih. Untuk mengawal hak pilih, Pemilih dapat mengecek secara mandiri status data pribadi masing-masing calon pemilih apakah sudah terdaftar menurut data pemilih tetap yang akan dijadikan panduan pada Pilkada Serentak 2024 melalui cekdptonline.kpu.go.id. KPU Kabupaten Boyolali berharap Pantarlih dapat bekerja dengan akuntabel dan sesuai regulasi yang ada untuk memastikan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024 akurat. KPU Kabupaten Boyolali juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan Coklit Serentak 2024 dan mengawal hak pilih mereka.

PERGANTIAN KETUA DAN ANGGOTA KPU KABUPATEN BOYOLALI PERIODE 2023 – 2028

Segenap Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali Periode 2018 – 2023. Semoga menjadi amal ibada dan mendapatkan balasan yang terbaik. Segenap Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali Periode 2023 - 2028. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan menjalankan tugas baru dengan penuh tanggung jawab.