Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (11/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “KPU Menjemput Pemilih” di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boyolali. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan perdana program jemput bola KPU Boyolali dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Kehadiran KPU Boyolali di SLB menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilih, termasuk penyandang disabilitas. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, Muhammad Rohani, S.Fil.I., M.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi dan pembaruan data pemilih secara inklusif. “Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Melalui kegiatan ini, kami memastikan mereka terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan mendatang,” ujar Rohani. Dalam kegiatan tersebut, tim KPU Boyolali melakukan pengecekan data kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah memiliki KTP elektronik. Jika ditemukan siswa yang belum terdaftar, datanya akan langsung dimasukkan sebagai pemilih baru dalam proses pemutakhiran. Kepala SLB Negeri Boyolali, Tri Sayekti, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Boyolali yang datang langsung untuk mendata siswa penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penyelenggara pemilu memberikan perhatian yang sama bagi semua kalangan. Kegiatan “KPU Menjemput Pemilih” di SLB ini menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan serupa yang akan dilakukan di berbagai satuan pendidikan dan komunitas di Boyolali. Melalui program ini, KPU Boyolali berupaya memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam daftar pemilih, demi terwujudnya pemilu yang inklusif dan berkeadilan bagi semua.