Berita Terkini

KPU Boyolali Koordinasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (18/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Pelaksanaannya juga berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 mengenai Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan atau Pengurus serta Petugas Penghubung Partai Politik tingkat Kabupaten Boyolali, serta Bawaslu Kabupaten Boyolali. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan kewajiban kepada Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di tingkat kabupaten untuk melaksanakan pemutakhiran data dan dokumen partai politik, sekaligus menyampaikan hasil pemutakhiran tersebut melalui Sipol. Adapun data dan dokumen partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten atau kota, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota. KPU Kabupaten Boyolali juga menyampaikan bahwa penyampaian hasil pemutakhiran data Semester II melalui Sipol dilakukan paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember, dengan memperhatikan jadwal pembukaan akses Sipol yang tersedia setiap hari Kamis dan Jumat. KPU Kabupaten Boyolali berharap dengan diadakannya rapat koordinasi ini, seluruh partai politik dapat melaksanakan pemutakhiran data secara tertib, akurat, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

KPU Boyolali Ikuti Ngopi Asli-BerCanDa: Bahas Laporan Kinerja dan Proyeksi Anggaran

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (16/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang berkolaborasi dengan BerCanDa (Berbicara Seputar Perencanaan dan Data). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan mengusung tema “Rapat Penyusunan Laporan Kinerja, Pengisian E-Lapkin, Proyeksi Anggaran Akhir Tahun 2025, dan Pelaksanaan DIPA Tahun 2026”. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya, Basmar menegaskan bahwa penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tidak dapat dipisahkan dari penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas LAKIP perlu didukung oleh empat aspek utama, yakni pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, percepatan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP serta penyusunan strategi peningkatan nilai SAKIP pada tahun 2025 menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Pada sesi pemaparan materi, narasumber memberikan penjelasan mengenai tata cara penyusunan laporan kinerja yang baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian E-Lapkin sebagai sarana pemahaman teknis bagi peserta. Pada sesi terakhir, narasumber menjelaskan keterkaitan antara realisasi kinerja dengan proyeksi anggaran yang tepat, khususnya dalam rangka penyusunan anggaran akhir tahun 2025 dan pelaksanaan DIPA tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai penyusunan laporan kinerja, pengelolaan anggaran, serta perencanaan yang selaras dengan target kinerja organisasi.

Perkuat Kapasitas SDM, KPU Boyolali Dalami Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (15/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan sarana peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia yang dikemas dalam kegiatan I Love Monday. Pada putaran II “I Love Monday Seri XV” ini, KPU Kabupaten Boyolali mengangkat tema Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakhid Thoyib, Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam pemaparan materinya, Wakhid Thoyib menegaskan bahwa terdapat empat komponen utama dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Keempat komponen tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; keanggotaan partai politik; serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Seluruh komponen tersebut mengacu pada Pasal 146 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Lebih lanjut, Wakhid menjelaskan alur pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sipol, mulai dari tahapan penginputan hingga pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman teknis terhadap penggunaan Sipol dinilai penting untuk memastikan data partai politik selalu mutakhir dan akurat. Pada sesi penutup, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menghimbau seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Boyolali untuk memahami secara menyeluruh proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

Penguatan Internal, KPU Boyolali Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual Bersama DP2KBP3A

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (9/12), KPU Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali dan menjadi bagian dari upaya penguatan internal KPU dalam menciptakan ruang kerja yang aman serta berperspektif perlindungan. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman pegawai mengenai isu pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi ruang edukasi agar seluruh pegawai memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengenali, mencegah, dan menindaklanjuti potensi kekerasan seksual di lingkungan lembaga. Narasumber dari DP2KBP3A Boyolali, Sri Hastuti, S.SiT., M.Kes., selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda, menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk mencegahnya. Ia menyoroti pentingnya sikap peduli dan saling menghargai sebagai bagian dari strategi pencegahan. Hastuti juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Boyolali atas perhatian serius dalam membangun lingkungan kerja yang aman, termasuk melalui Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 sebagai payung kebijakan dalam pencegahan kekerasan seksual. Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Nyuwardi, yang membidangi Sosdiklih, Parmas dan SDM sekaligus koordinator jaring informasi pencegahan kekerasan seksual, turut mengingatkan kembali fungsi jaring informasi, salah satunya membantu Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah dalam proses pelaporan apabila terjadi kasus. Ia menegaskan komitmen KPU Kabupaten Boyolali untuk menjaga lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan nyaman guna mendukung pelaksanaan tugas serta penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran sekretariat. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab dalam menciptakan ruang kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

KPU Boyolali Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (8/12), KPU Kabupaten Boyolali mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan kepemiluan berikutnya. Rapat pleno dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Boyolali, Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Setda Kabupaten Boyolali, Rutan Kelas IIB Boyolali, Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Boyolali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Bakesbangpol Kabupaten Boyolali, partai politik peserta Pemilu 2024, serta Perisai Demokrasi Bangsa Boyolali. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih di wilayah Boyolali. Melalui pleno ini, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 848.744 pemilih, terdiri atas 419.610 pemilih laki-laki dan 429.134 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 22 kecamatan dan 267 desa/kelurahan. KPU Kabupaten Boyolali juga menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan dengan menghimpun masukan dari berbagai dinas, instansi, serta masyarakat. Selain itu, KPU menjalankan program “KPU Menjemput Pemilih”, yaitu kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memastikan siswa dan siswi yang sudah memenuhi syarat dapat segera terdaftar sebagai pemilih. Melalui pelaksanaan pleno ini, KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas data pemilih dan memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih tercatat secara benar dalam daftar pemilih berkelanjutan.