Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas pegawai melalui program I Love Monday pada Senin (12/01). Agenda kali ini mengangkat tema Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan dan Peminjaman Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Boyolali sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nyuwardi. Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai alur dan output pengelolaan BMN sangat penting agar seluruh jajaran memiliki acuan kerja yang seragam. Menurutnya, sosialisasi SOP perlu dilakukan secara berkala agar proses pemeliharaan maupun peminjaman BMN berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Materi disampaikan oleh Anna Kurniawati, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Anna menjelaskan berbagai jenis BMN serta ruang lingkup pemeliharaannya, termasuk upaya menjaga kondisi dan fungsi aset agar tetap layak pakai. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan bertujuan memastikan kesiapan BMN, mencegah kerusakan maupun kehilangan, serta menjaga akuntabilitas aset. Pada bagian peminjaman BMN, Anna mengingatkan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi. Peminjaman tidak boleh mengganggu tugas pokok KPU, bersifat sementara, tidak dipungut biaya, serta wajib dicatat dan dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh pegawai sekretariat.