Berita Terkini

I Love Monday Seri Ketiga KPU Boyolali Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali mengadakan kegiatan I Love Monday sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal para pegawai pada Hari Senin (30/06) di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini telah menjadi bagian dari program Internal Capacity Building yang dicanangkan oleh KPU Kabupaten Boyolali, yang mana pada seri ketiga kali ini mengangkat topik penting terkait Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Boyolali ini, peserta diajak untuk mendalami dengan seksama peraturan terbaru yang akan menjadi acuan dalam memastikan keakuratan dan kelancaran penyusunan data pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu langkah krusial dalam menjaga kualitas proses pemilu, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap partisipasi masyarakat serta integritas data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, dalam arahan dan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boyolali pada saat Non Tahapan Pemilu dan Pemilihan dalam rangka untuk mempersiapkan data pemilih yang semakin berkualitas. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, Muhammad Rohani, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi tentang Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Penjelasan yang diberikan meliputi 10 (sepuluh) prinsip penyusunan PDPB, tujuan dilaksanakan PDPB secara berkelanjutan dan pelaksanaan kegiatan PDPB yang pada saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boyolali. Berbeda dengan sebelumnya yang dilaksanakan setiap bulan, pada regulasi terbaru diatur tentang PDPB oleh KPU Kabupaten/Kota yang dilakukan paling sedikit setiap 3 (tiga) buan sekali. Rohani juga menyampaikan bahwa DPT Pemilihan tahun 2024 merupakan sumber data penyusunan PDPB dan aplikasi Sidalih masih digunakan sebagai aplikasi untuk mengelola dan mengolah PPDB. Selain itu, Rohani menekankan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan PDPB perlu mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk stakeholder. Peran dari seluruh pegawai KPU Kabupaten Boyolali juga menjadi salah satu yang penting utamanya terkait dengan penyebarluasan informasi tanggapan masyarakat atas data pemilih. Masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten Boyolali baik secara online melalui https://bit.ly/PDPBKPUBoyolali atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali apabila mempunyai informasi, antara lain: 1. Pemilih baru; 2. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat; 3. Pemilih yang akan memperbarui elemen data dirinya. Sebelum kegiatan ditutup, Maya Yudayanti memberikan closing statement dengan mendorong untuk menggencarkan sosialisasi pelaksanaan PDPB bagi masyarakat luas sesuai dengan persyaratan dan mengecek data pemilih dalam cekdptonline.kpu.go.id Seri III dari I Love Monday ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara berbagai unit kerja di KPU Kabupaten Boyolali. Para pegawai tidak hanya diajak untuk memahami teknis pemutakhiran data pemilih, tetapi juga untuk berdiskusi tentang tantangan yang mungkin muncul dalam implementasinya. Dengan diskusi interaktif, diharapkan pegawai KPU Kabupaten Boyolali dapat lebih siap dan proaktif dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Seri Kedua I Love Monday, KPU Boyolali Dalami PKPU tentang Tata Naskah Dinas

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan sharing session “I Love Monday” Seri II dengan topik Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Luar Negeri, dan Panitia Pemungutan Suara. Topik ini disampaikan oleh Sabbikisma Setia Nugraha selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali, pada hari Senin, 16 Juni 2025 di Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Maya Yudayanti menyampaikan bahwa salah satu tujuan I Love Monday dilaksanakan adalah sarana untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman. Topik kegiatan I Love Monday kali ini merupakan salah satu hal penting bagi sekretariat dalam hal administrasi korespondensi bagi pihak internal dan eksternal.    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali, Sabbikisma Setia Nugraha. Dalam penyampaian materi, Sabbikisma mengajak jajaran sekretariat untuk ikut berpartisipasi memberikan pengalaman dan ulasan dalam penyusunan tata naskah dinas sesuai kebutuhan. Jenis-jenis naskah dinas, format naskah dinas seperti Berita Acara Rapat Pleno, Surat Dinas, Surat Undangan, disposisi, Surat Peringatan hingga ketentuan tentang naskah dinas yang digunakan oleh Badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS, merupakan salah satu dari sekian topik yang dijelaskan oleh Sabbikisma. Pada akhir bagian sharing session, Maya Yudayanti menambahkan beberapa ulasan berupa masukan dan mengapresiasi tertib administrasi yang dilaksanakan oleh jajaran sekretariat. Turut hadir dalam kegiatan I Love Monday jajaran komisioner dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Apel Barang Milik Negara untuk Tingkatkan Tertib Pengelolaan Aset

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar Apel Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (11/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga, merawat, dan mengelola aset negara secara akuntabel dan transparan. Apel BMN merupakan agenda tahunan yang menekankan pentingnya pengelolaan barang milik negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset publik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).     Kegiatan apel diisi dengan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas, peralatan kantor, dan fasilitas lainnya yang termasuk dalam kategori BMN. Selain itu, dilakukan juga penempelan label BMN, pengecekan dokumen kepemilikan, dan penyuluhan singkat tentang pentingnya inventarisasi serta pelaporan yang tertib. Apel BMN ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepedulian seluruh ASN terhadap aset negara serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.

I Love Monday, Sarana Rutin Peningkatan Kapasitas SDM KPU Boyolali Lewat Bedah Regulasi

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali secara rutin menyelenggarakan kegiatan Internal Capacity Building bertajuk “I Love Monday”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua minggu sekali di awal pekan sebagai ruang pembelajaran bersama yang membahas berbagai regulasi dan kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh KPU RI. Kegiatan yang bersifat internal ini menjadi agenda strategis KPU Kabupaten Boyolali untuk menumbuhkan budaya kerja yang adaptif, responsif terhadap perubahan regulasi, serta memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap peraturan-peraturan yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya. Pada Seri ke I kegiatan “I Love Monday,” regulasi yang dibahas adalah Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali, Senin (02/06/2025). Hadir sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, S.Sos. Pada pemaparan materinya, Maya Yudayanti menyampaikan latar belakang terbitnya Keputusan KPU Nomor 1068 tahun 2023 adalah untuk menjawab kebutuhan dan sebagai guidance KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun Naskah Dinas Surat Perjanjian. Selain itu, Maya Yudayanti juga menjelaskan perbedaan antara MoU (Memorandum of Understanding) dengan Perjanjian Kerja Sama, Ruang Lingkup Kerja Sama di tingkat KPU Kabupaten, Kewenangan dan Ruang Lingkup Nota Kesepahaman, mulai dari kebijakan pengajuan dan penyusunan Nota Kesepahaman. Beberapa pengalaman terkait penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten  Boyolali pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2020 dengan beberapa pihak/instansi vertikal dan dengan pemerintah daerah juga menjadi salah satu yang disampaikan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Boyolali bertujuan menambah pemahaman dalam hal penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian.

Sasar Pemilih Pemula, KPU Boyolali Sosialisasikan Kegiatan Pasca Tahapan dengan Menjadi Pembina Upacara

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula siswa-siswi SMA/SMK di Kabupaten Boyolali. KPU Kabupaten Boyolali berkesempatan menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Mojosongo dan SMA Negeri 1 Teras (20/05). Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Boyolali, Nyuwardi, S.Pd., M.Si, menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Mojosongo. Sedangkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakhid Thoyib, menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Mojosongo. Dalam amanatnya, Anggota KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan bahwa pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Boyolali tetap melaksanakan tugas-tugas kepemiluan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih dan Sosialisasi serta Pendidikan Pemilih kepada berbagai segmen. Salah satu program Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Boyolali adalah Visit RPP atau Mengunjungi Galeri Pintar Pemilu KPU Kabupaten Boyolali. Visit RPP merupakan salah satu fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dirancang KPU Kabupaten Boyolali dan bersifat akulturatif dengan memanfaatkan ruangan multi fungsi bagi seluruh aktivitas edukasi Kepemiluan bagi masyarakat. Galeri Pintar Pemilu KPU Kabupaten Boyolali didirkan sebagai wahana pendidikan demokrasi dan kepemiluan, pusat studi baik riset maupun diskusi tentang demokrasi dan kepemiluan, serta tempat berdiskusi dan menelurkan ide-ide pembaharuan tentang kepemiluan. Adanya Galeri Pintar Pemilu KPU Kabupaten Boyolali diharapkan dapat membantu masyarakat di semua segmen untuk belajar kepemiluan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Nyuwardi dan Wakhid Thoyib mengajak guru dan para siswa memanfaatkan program KPU Kabupaten Boyolali tersebut untuk menambah wawasan siswa terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah dan Kabupaten Boyolali. Selain itu, juga menyampaikan harapannya kepada para Pemilih Pemula agar dapat menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kepala SMK Negeri 1 Mojosongo, Drs. Agus Margono, menyambut baik kedatangan Tim KPU Kabupaten Boyolali untuk memberikan amanat pada kegiatan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-117 dan menyampaikan hal-hal berkaitan dengan Demokrasi maupun Pemilu. Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Teras berterima kasih untuk program KPU Kabupaten Boyolali karena siswa-siswi dapat belajar tentang demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu langsung dari KPU Kabupaten Boyolali. Ke depannya, SMA Negeri 1 Teras berharap ada komunikasi dan bantuan narsumber untuk mengisi kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan.

Audiensi KPU Boyolali dengan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. di Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, pada Hari Senin, 19 Mei 2025. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, didampingi Anggota KPU Kabupaten Boyolali dan pejabat struktural menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Boyolali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak dapat tercapai tanpa dukungan dari semua pihak, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan hal-hal terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, pengembalian sisa dana hibah Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024, permohonan anggaran non hibah serta kesiapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2030. Maya Yudayanti juga menyampaikan kegiatan KPU Kabupaten Boyolali pasca Pilkada serentak tahun 2024 usai, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih.  Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. menyampaikan terima kasih atas kinerja KPU Kabupaten Boyolali dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar, kondusif, serta dengan partisipasi masyarakat yang tinggi. Terhadap kegiatan KPU Kabupaten Boyolali, beliau siap untuk memberikan dukungan. KPU Kabupaten Boyolali juga berkesempatan menyampaikan buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada  Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.