Berita Terkini

Perkuat Sinergi dan Komunikasi, KPU Boyolali Ikuti Ngopi Asli dan BerCanDa bersama KPU Provinsi Jawa Tengah

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (13/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngopi Asli dan BerCanDa yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Boyolali. Peserta kegiatan meliputi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan koordinasi dalam suasana yang komunikatif dan konstruktif antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui kegiatan Ngopi Asli dan BerCanDa ini, diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, terjalinnya komunikasi yang efektif, serta semakin kuatnya sinergi antarunit kerja. Hal tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya mencapai tujuan bersama serta meningkatkan kinerja dan profesionalitas kelembagaan KPU di seluruh tingkatan.

KPU Boyolali Gelar I Love Monday Bahas SOP Pemeliharaan dan Peminjaman BMN

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas pegawai melalui program I Love Monday pada Senin (12/01). Agenda kali ini mengangkat tema Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan dan Peminjaman Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Boyolali sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nyuwardi. Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai alur dan output pengelolaan BMN sangat penting agar seluruh jajaran memiliki acuan kerja yang seragam. Menurutnya, sosialisasi SOP perlu dilakukan secara berkala agar proses pemeliharaan maupun peminjaman BMN berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Materi disampaikan oleh Anna Kurniawati, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Anna menjelaskan berbagai jenis BMN serta ruang lingkup pemeliharaannya, termasuk upaya menjaga kondisi dan fungsi aset agar tetap layak pakai. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan bertujuan memastikan kesiapan BMN, mencegah kerusakan maupun kehilangan, serta menjaga akuntabilitas aset. Pada bagian peminjaman BMN, Anna mengingatkan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi. Peminjaman tidak boleh mengganggu tugas pokok KPU, bersifat sementara, tidak dipungut biaya, serta wajib dicatat dan dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh pegawai sekretariat.

KPU Boyolali Tegaskan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (8/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh jajaran memiliki arah kerja yang jelas serta komitmen yang selaras dengan prinsip good governance. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali bersama seluruh jajaran sekretariat. Penandatanganan dilakukan berjenjang, mulai dari Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Plt. Sekretaris, kemudian Plt. Sekretaris dan para Kasubbag, hingga Kasubbag dengan Staf Sekretariat. Struktur ini mencerminkan upaya pembentukan tanggung jawab yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tingkat. Perjanjian Kinerja disusun sebagai bentuk kesepakatan untuk mencapai target yang terukur, transparan, dan dapat dievaluasi. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi wujud keseriusan lembaga dalam membangun pola kerja yang terarah dan efisien. Melalui komitmen ini, setiap unsur di KPU Boyolali diharapkan mampu memberikan hasil kerja yang lebih optimal serta menjaga kepercayaan publik. Selain Perjanjian Kinerja, turut ditandatangani Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Dua dokumen ini menegaskan komitmen etis seluruh pegawai untuk menjalankan tugas tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun pihak tertentu, serta menjamin bahwa proses penyelenggaraan pemilu di Boyolali tetap objektif dan profesional. Melalui rangkaian penandatanganan ini, KPU Kabupaten Boyolali memperkuat komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Yuk, Isi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) KPU Kabupaten Boyolali Semester II Tahun 2025

Dalam rangka mendukung upaya strategis percepatan pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU Kabupaten Boyolali terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai bentuk komitmen tersebut, KPU Kabupaten Boyolali mengundang seluruh pengguna layanan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode Juli s.d. Desember Tahun 2025. Survei ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap integritas serta upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Berikut kami sampaikan tautan survei dimaksud: https://bit.ly/SPAK_KPUKABUPATENBOYOLALI Atas partisipasi dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.

KPU Boyolali Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP 2025 dan Evaluasi SAKIP

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (29/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melalui Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja. Pada sesi pertama, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan materi terkait penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, mulai dari format dan sistematika laporan, proses pengumpulan serta pengolahan data, hingga mekanisme pengukuran dan evaluasi kinerja. Materi ini menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja agar capaian instansi dapat terukur secara objektif. Selanjutnya, narasumber kedua dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyampaikan pembahasan mengenai tata cara reviu laporan kinerja, termasuk substansi yang harus diperhatikan serta berbagai problematika yang kerap dihadapi instansi pemerintah dalam penyusunan laporan kinerja. Reviu diposisikan sebagai instrumen penting untuk memastikan laporan kinerja disusun sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi kinerja yang sebenarnya. Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa laporan kinerja merupakan wujud akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, khususnya dalam penggunaan anggaran. Unsur krusial dalam penyusunan laporan kinerja terletak pada pengukuran dan evaluasi kinerja, disertai pengungkapan hasil analisis secara memadai. Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara kinerja yang seharusnya dicapai dengan kinerja yang diharapkan, sehingga dapat diketahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan. Reviu LKjIP juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan SAKIP. Melalui proses penelaahan tersebut, instansi memperoleh keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan data serta informasi kinerja yang disajikan. Dengan demikian, laporan kinerja yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas yang baik, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan KPU Kabupaten Boyolali Triwulan II Tahun 2025

Teman Pemilih, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU Kabupaten Boyolali mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan dan saran Teman Pemilih sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan KPU Kabupaten Boyolali yang lebih baik! Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut:  https://bit.ly/SKMKPUBYLL Pengisian survei dibuka sampai tanggal 31 Desember 2025.