Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (24/02), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik dengan tema “Pre-Season: Persiapan Taktik Swakelola dan Strategi Perjanjian Kerjasama (PKS) Pilkada” yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kesiapan menjelang tahapan Pilkada. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber R. Suryanto, selaku Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan secara komprehensif mengenai strategi pelaksanaan swakelola serta penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya perencanaan yang matang sebagai “pra-musim” sebelum memasuki tahapan inti Pilkada, sehingga seluruh proses pengadaan dan dukungan logistik dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi. Diskusi juga menyoroti aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan swakelola, penyusunan dokumen pendukung yang tertib arsip, serta strategi membangun koordinasi yang solid dengan para pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan PKS. Dengan persiapan yang optimal, diharapkan tidak terjadi kendala administratif maupun teknis dalam tahapan Pilkada mendatang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Mayang Mayurantika, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Salatiga, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif, sehingga peserta dapat memahami materi secara menyeluruh serta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berbagi praktik baik di masing-masing daerah. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kesiapan dalam pengelolaan arsip dan logistik, khususnya dalam pelaksanaan swakelola dan perjanjian kerjasama guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.