Berita Terkini

Rapat Kerja Kearsipan, KPU Boyolali Perkuat Tata Kelola Arsip

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (22/04), Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel, KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Kerja Tata Kelola Arsip. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali, serta seluruh staf Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik menekankan bahwa tata kelola arsip yang baik menjadi salah satu indikator tertib administrasi dan mendukung akuntabilitas kinerja lembaga. Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali dalam arahannya juga menyampaikan perlunya peningkatan pemahaman dan kedisiplinan seluruh staf dalam pengelolaan arsip, termasuk pemanfaatan aplikasi kearsipan yang tersedia serta penataan arsip secara rapi dan mudah diakses. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan arsip, sehingga tercipta tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali.

Bahas Batasan Penghapusan BMN, KPU Boyolali Ikuti NgoPiAsLi KPU Jateng

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (21/04), KPU Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik (NgoPiAsLi) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema “OFF Side : Batasan Yang Harus Dicermati / Tidak Boleh Dilakukan Dalam Proses Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)”. Narasumber Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan pentingnya pelaksanaan penghapusan BMN sesuai prosedur, didukung dokumen yang lengkap, serta berdasarkan kondisi riil barang. Ia juga menekankan agar tidak terjadi penghapusan tanpa dasar yang jelas maupun kesalahan administrasi dalam pengelolaan data BMN. Kegiatan yang dimoderatori oleh Nilam Cahya Sukma, Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Provinsi Jawa Tengah, berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman kepada peserta untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN, khususnya pada proses penghapusan. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan ketelitian dalam pengelolaan BMN, khususnya dalam proses penghapusan, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Boyolali Melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (20/4), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Boyolali sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Boyolali diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU beserta jajaran Sekretariat. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Boyolali dan KPU Kabupaten Boyolali selama ini. Pertemuan ini membahas langkah konkret berupa rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari Nota Kesepahaman. PKS tersebut akan mengatur secara teknis bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Boyolali kepada KPU Kabupaten Boyolali, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; penerangan dan penyuluhan hukum serta peningkatan kesadaran hukum di bidang kepemiluan; pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; pemulihan aset; serta kegiatan lain yang disepakati bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Boyolali dan Kejaksaan Negeri Boyolali semakin efektif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Sinergi yang kuat tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

I Love Monday Seri XXIII, KPU Boyolali Perkuat Pengelolaan SIMPEG dan SIMPEL

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (20/04), KPU Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan I Love Monday Seri XXIII, sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kapasitas internal jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran rutin yang tidak hanya memperkuat pemahaman teknis, tetapi juga mendorong profesionalitas aparatur dalam mendukung kinerja kelembagaan. Pada seri ke-23 ini, tema yang diangkat adalah “Pengelolaan Aplikasi SIMPEG dan SIMPEL sebagai Pendukung Aplikasi Umum KPU”, yang disampaikan oleh Hendrik Kristanto, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama pada Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami secara lebih komprehensif peran kedua aplikasi tersebut dalam menunjang tata kelola kepegawaian yang efektif dan terintegrasi. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemanfaatan Aplikasi SIMPEG dan SIMPEL merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tertib administrasi kepegawaian. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan data dan pemanfaatan aplikasi tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk akuntabilitas individu dalam menjalankan tugas. Lebih lanjut, Hendrik Kristanto memaparkan secara rinci fungsi dan mekanisme penggunaan kedua aplikasi tersebut. SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) digunakan untuk mengelola berbagai data pegawai secara terstruktur, meliputi data pribadi, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, serta capaian kinerja. Sementara itu, SIMPEL (Sistem Informasi Pengembangan Pegawai) difokuskan pada pengelolaan pelatihan dan pengembangan kompetensi, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang akurat serta mampu memanfaatkan aplikasi pendukung secara optimal. Peningkatan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan yang profesional, efektif, dan berintegritas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, serta seluruh jajaran Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias.

KPU Boyolali Perkuat Tata Kelola BMN melalui I Love Monday Episode 22

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (06/04/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan rutin peningkatan kapasitas internal melalui program I Love Monday yang kini memasuki putaran III. Pada episode ke-22 ini, tema yang diangkat adalah Pengelolaan Barang Milik Negara: Pembuatan Berita Acara Serah Terima Pinjam Barang di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan berlangsung secara tatap muka di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman administrasi dan tata kelola kelembagaan. Dalam arahannya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Aniek Ambarwati, menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya pada proses peminjaman hingga penyusunan Berita Acara Serah Terima Barang. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai mencermati alur dan prosedur yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga tertib administrasi. Sementara itu, Sarta selaku Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama hadir sebagai pemantik diskusi dengan menguraikan dasar hukum yang menjadi landasan dalam pengelolaan BMN. Ia juga menjelaskan secara rinci komponen-komponen yang harus termuat dalam Berita Acara Serah Terima Barang, perbedaan antara dokumen tersebut dengan Bon Pinjam Barang, serta berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam praktik pengelolaannya. Tidak hanya itu, Sarta turut memberikan alternatif solusi guna mengatasi permasalahan yang muncul dalam tata kelola BMN. Pada sesi penutup, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai wajib memahami secara menyeluruh alur pengelolaan Barang Milik Negara, termasuk dalam penyusunan Berita Acara Serah Terima Barang maupun Bon Pinjam Barang. Hal ini penting sebagai bentuk implementasi tertib administrasi yang akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan I Love Monday, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Boyolali dapat terus meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.

KPU Boyolali Tetapkan 850.440 Pemilih dalam Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (2/4/2026), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Boyolali yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Boyolali, Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Lanud Adi Soemarmo, Setda Kabupaten Boyolali, Rutan Kelas IIB Boyolali, Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Boyolali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Bakesbangpol Kabupaten Boyolali, partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, serta Perisai Demokrasi Bangsa Boyolali. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 850.440 pemilih, dengan rincian 420.501 pemilih laki-laki dan 429.939 pemilih perempuan, yang tersebar di 22 kecamatan serta 267 desa/kelurahan. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari berbagai dinas/instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat. Hal ini menjadi komitmen KPU Kabupaten Boyolali dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.       Pengumuman Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Boyolali | KLIK DI SINI Keputusan KPU Kabupaten Boyolali tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Boyolali Triwulan Kesatu Tahun 2026 | KLIK DI SINI

🔊 Putar Suara