Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (2/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, menyelenggarakan Rapat Kerja Tata Kelola Arsip yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan kearsipan di lingkungan KPU. Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan tata kelola arsip yang telah berjalan, termasuk penyelarasan mekanisme pengelolaan arsip aktif dan inaktif. Selain itu, peserta rapat turut mengidentifikasi kebutuhan teknis, tantangan, serta strategi untuk meningkatkan kualitas layanan kearsipan sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Rapat kerja tidak hanya berfokus pada penyampaian arahan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang diskusi untuk menyamakan persepsi mengenai penataan, pendataan, penyimpanan, hingga pemeliharaan arsip. Upaya ini diharapkan menghasilkan langkah perbaikan yang lebih terukur agar setiap arsip tercatat dengan rapi dan terdokumentasi sesuai standar. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan arsip yang lengkap, autentik, dan akuntabel. Tata kelola arsip yang baik diharapkan dapat menunjang kebutuhan administrasi, pertanggungjawaban, serta pelestarian nilai sejarah kelembagaan secara lebih optimal.