Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Rapat Persiapan PDPB 2026, Tekankan Akurasi dan Perlindungan Data Pemilih

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –  Selasa (24/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB Tahun 2026 merupakan tindak lanjut atas temuan data ganda, data tidak valid, dan data padan yang harus ditangani secara menyeluruh dan sistematis. Ia menekankan pentingnya menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam setiap tahapan pemutakhiran, sekaligus memastikan keamanan data serta perlindungan data pribadi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, proses pemutakhiran data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat akan meminimalkan potensi sengketa, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi secara tepat. Rapat persiapan ini juga membahas strategi teknis dan koordinasi antarjajaran KPU di daerah guna memastikan pelaksanaan PDPB berjalan optimal. Sinergi antara KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir di tingkat nasional. Adapun tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Selain itu, PDPB juga bertujuan menjamin kerahasiaan data serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat, dan terkini. Melalui komitmen bersama dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026, KPU Kabupaten Boyolali berharap kualitas data pemilih semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Matangkan Strategi Swakelola dan PKS Jelang Pilkada

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (24/02), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik dengan tema “Pre-Season: Persiapan Taktik Swakelola dan Strategi Perjanjian Kerjasama (PKS) Pilkada” yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kesiapan menjelang tahapan Pilkada. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber R. Suryanto, selaku Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan secara komprehensif mengenai strategi pelaksanaan swakelola serta penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya perencanaan yang matang sebagai “pra-musim” sebelum memasuki tahapan inti Pilkada, sehingga seluruh proses pengadaan dan dukungan logistik dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi. Diskusi juga menyoroti aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan swakelola, penyusunan dokumen pendukung yang tertib arsip, serta strategi membangun koordinasi yang solid dengan para pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan PKS. Dengan persiapan yang optimal, diharapkan tidak terjadi kendala administratif maupun teknis dalam tahapan Pilkada mendatang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Mayang Mayurantika, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Salatiga, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif, sehingga peserta dapat memahami materi secara menyeluruh serta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berbagi praktik baik di masing-masing daerah. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kesiapan dalam pengelolaan arsip dan logistik, khususnya dalam pelaksanaan swakelola dan perjanjian kerjasama guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar I Love Monday Seri XX, Perkuat Implementasi Keputusan KPU tentang Perjanjian dan Pelaporan Kinerja

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (23/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan sarana peningkatan kapasitas rutin I Love Monday seri XX dengan tema Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dengan narasumber Eko Budianto selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Eko menyampaikan Ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 dan maksud dan tujuan yaitu untuk mewujudkan SAKIP di lingkungan KPU dan menjadi pedoman penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) serta Laporan Kinerja (LKj) bagi seluruh satuan kerja KPU. Selain itu Eko menguraikan format-format yang digunakan dalam Perjanjian Kinerja dan pihak-pihak terkait serta lampiran Perjanjian Kerja. Selanjutnya dalam materi Perjanjian Kinerja Eko menjelaskan Laporan kinerja (LKj) adalah bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan dan fungsi yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Inti penyusunan: pengukuran kinerja dan evaluasi, serta pengungkapan hasil analisis kinerja terhadap pengukuran kinerja. Pada closing statement yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti menghimbau bahwa Perjanjian Kerja dan Pelaporan Perjanjian Kinerja bukan hanya sebatas kegiatan rutin pada saat tahapan atau non tahapan tapi sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan program dan kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Evaluasi SOP dan Standar Pelayanan untuk Perkuat Kinerja dan Kualitas Layanan

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali telah melaksanakan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) pada tanggal 18 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali kesesuaian dan efektivitas SOP serta Standar Pelayanan yang selama ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja. SOP sendiri merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, yang mengatur bagaimana, kapan, di mana, dan oleh siapa suatu pekerjaan dilaksanakan sehingga tercipta alur kerja yang jelas, terukur, dan konsisten. Dalam pelaksanaannya, penerapan SOP perlu dipantau secara berkelanjutan agar dapat berjalan optimal. Proses monitoring tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala, menilai kesesuaian praktik di lapangan, serta menghimpun berbagai masukan dari pelaksana kegiatan. Seluruh masukan yang diperoleh menjadi bahan penting dalam proses evaluasi untuk penyempurnaan SOP agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi. Melalui evaluasi ini, setiap subbagian melakukan penelaahan terhadap SOP dan Standar Pelayanan yang telah diterapkan, termasuk efektivitas prosedur, kejelasan alur layanan, serta ketepatan waktu pelaksanaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong peningkatan kinerja secara menyeluruh. Evaluasi SOP dan Standar Pelayanan juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan profesional, sehingga kualitas layanan kelembagaan kepada publik dapat terus ditingkatkan.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Rakor Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (11/02), KPU Kabupaten Boyolali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyelarasan program kerja bidang teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, sesuai regulasi, serta selaras dengan arah kebijakan KPU RI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz. Dalam pemaparannya, disampaikan gambaran rencana kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026, termasuk strategi pelaksanaan, penguatan koordinasi antarjenjang, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi kendala di lapangan. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi perencanaan anggaran dan program agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun keselarasan perencanaan program dan kegiatan teknis kepemiluan antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dengan adanya sinkronisasi yang baik, tata kelola teknis penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, sistematis, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keikutsertaan KPU Kabupaten Boyolali dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada bidang teknis, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar I Love Monday Seri XIX Bahas Pedoman Teknis Izin Perkuliahan dan Tugas Belajar

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (11/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menyelenggarakan kegiatan I Love Monday Seri XIX dengan mengangkat tema Keputusan KPU Nomor 597 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2021 mengenai Pedoman Teknis Pengajuan Izin Perkuliahan dan Pengajuan Tugas Belajar Biaya Mandiri di lingkungan KPU. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait prosedur dan ketentuan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan formal bagi Anggota KPU maupun ASN di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti. Dalam arahannya, Maya menghimbau kepada ASN yang memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan agar memanfaatkan peluang tersebut dengan mengajukan izin perkuliahan maupun tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan kompetensi, menurutnya, merupakan investasi penting dalam mendukung profesionalitas dan kualitas kinerja lembaga. Materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika, yang memaparkan secara rinci ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2021 beserta perubahannya. Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai mekanisme pengajuan izin perkuliahan, pengajuan tugas belajar biaya mandiri, persyaratan administratif, alur pengajuan, hingga dokumen pendukung yang harus dipenuhi. Selain itu, Febrika juga menjelaskan contoh formulir yang digunakan serta melakukan tinjauan terhadap pengajuan izin tugas belajar yang pernah diajukan oleh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama, sehingga ke depan proses pengajuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi. Kegiatan I Love Monday merupakan agenda rutin peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Boyolali yang bertujuan menciptakan pegawai yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.