Berita Terkini

Perkuat Pemahaman PKPU 4/2022 dan Sipol Pemilu 2024, KPU Boyolali Mengikuti Bimtek

BOYOLALI – Pada 20 Juli 2022, telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. KPU RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada tanggal 22-25 Juli 2022. Anggota KPU Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Ulfah, Anggota KPU Boyolali Divisi Data dan Informasi, Pardiman, bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sipol KPU Boyolali mengikuti kegiatan Bimtek yang bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta. Bimtek dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari membuka kegiatan Bimtek dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman terkait ruang lingkup, tugas, wewenang dan tanggungjawab dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan materi pemahaman terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tipe pengguna KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada petugas pendaftaran dan verifikasi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Tingkatkan Sinergi dengan Media, KPU Boyolali Gelar Media Gathering

BOYOLALI — KPU Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Media Gathering dengan tema Sinergi KPU dan Media untuk Suksesnya Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boyolali, Kamis (16/06). Kegiatan yang dihadiri Rekan Media Pers Kabupaten Boyolali tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan pelaksanaan serta suksesnya Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.   “Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, maka dengan adanya kegiatan ini kami berharap rekan media dapat bersinergi dengan KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang proses tahapan Pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin.    Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Boyolali Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, M. Rohani, menyampaikan tentang alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Media massa memiliki peran penting dalam penyampaian penyebaran informasi kepemiluan menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Boyolali berharap dapat bersinergi dengan media dan bekerja sama untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu yang terpercaya.     Pada sesi diskusi, beberapa rekan media mempertanyakan sejauh mana kesiapan KPU Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024. Berbagai persiapan sudah dilakukan KPU Kabupaten Boyolali, yaitu terkait kesiapan Badan Ad hoc, penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan update data Pemilih. Selain itu, mengingat kedepannya proses penghitungan suara menggunakan aplikasi, maka dalam perekrutan KPPS akan diutamakan yang menguasai penggunaan komputer atau teknologi informasi. Berkaitan dengan penggunaan aplikasi, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Boyolali terkait dengan daerah blank spot atau daerah minim akses internet.  

Terima Kunjungan Kerja KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Boyolali Siap Melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak 2024

BOYOLALI — Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, bersama seluruh Anggota KPU Kabupaten Boyolali, yaitu Maya Yudayanti, Siti Ulfah, Pardiman, dan M. Rohani, menerima kunjungan kerja KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (09/06).   KPU Provinsi Jawa Tengah melaksankan kunjungan kerja dalam rangka monitoring Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan koordinasi terkait persiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan sejauh mana kesiapan setiap divisi jelang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tahapannya akan segera dimulai, yaitu pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang. KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen melaksanakan tahapan dengan sebaik-baiknya untuk Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.   Henry Wahyono selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan data hasil pemadanan antara data pemilih berkelanjutan semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri untuk dicermati dan dimutakhirkan pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Berikutnya yang dikirimkan ke KPU Kabupaten/Kota. Dengan turunnya data konsolidasi dari Kemendagri akan memudahkan KPU Kabupaten/Kota dalam mengkonsolidasikan data pemilih.

KPU Kabupaten Boyolali Menghadiri Kegiatan Penyampaian RAB Dana Hibah Pilkada Kabupaten Boyolali Tahun 2024

BOYOLALI — KPU Kabupaten Boyolali menghadiri kegiatan Penyampaian RAB Dana Hibah Pilkada Kabupaten Boyolali Tahun 2024 (RAB 2023 dan RAB 2024) pada hari Selasa (26/04). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Fasilitasi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2024. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali. Kegiatan berlangsung dengan membahas penyelarasan anggaran Pilkada 2024. Dalam hal ini, KPU sebagai Badan Penyelenggara Pemilu telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada yang berkualitas, termasuk persiapan penganggaran.

Sebanyak 978 Pemilih Baru pada Januari 2022 Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Boyolali

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 sebanyak 816.029 (Delapan Ratus Enam Belas Ribu Dua Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.457 (Empat Ratus Empat Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 411.572 (Empat Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua) Pemilih, sementara itu pemilih baru berjumlah 978 terdiri dari pemilih laki-laki 469 dan perempuan 509, sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 456 yang terdiri dari pemilih laki-laki 229 dan pemilih perempuan 227, yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Pengumuman PDPB Bulan Januari 2022 dapat dilihat disini. Pardiman, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali mengatakan bahwa dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali. Penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung dalam rapat pleno di aula KPU Kabupaten Boyolali Senin, (31/1), pukul 14.09 (Empat Belas Nol Sembilan) WIB, hal ini merupakan hasil koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait, yaitu Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, dan masukan masyarakat.

Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Boyolali Umumkan Jumlah Pemilih Sampai Desembar 2021 Sebanyak 815.507

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengadakan rapat koordinasi dalam rangka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 815.507 (Delapan Ratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.217 (Empat Ratus Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 411.290 (Empat Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh) pemilih yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Potensi penambahan pemilih baru pada Desember 2021 berjumlah 1.893 sedangkan pemilih yang TMS berjumlah 512. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung secara santai dan penuh khitmat. Rapat koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait berlangsung dari jam 09.00. Terdapat beberapa masukan yang disampaikan kepada KPU Boyolali. Polres Boyolali menyampaikan bahwa sudah selama satu tahun ini memberi data ke KPU berkenaan dengan Polri yang pensiun dan masyarakat sipil yang menjadi anggota Polri Boyolali. Pengadilan Negeri Boyolali memberi tanggapan hampir satu tahun ini tidak ada warga Boyolali yang dicabut hak pilihnya dan dikembalikan hak pilihnya. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam menyampaikan data setiap bulannya hampir ada pernikahan dibawah umur, sehingga data yang diberikan ke KPU selama ini berjalan dengan baik. Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali memberi masukan dan tanggapan terkait masih banyaknya penduduk yang belum sadar untuk melaporkan keluarganya yang meninggal dunia walaupun kesadaran untuk rekam KTP sudah mulai tumbuh. Rutan Kelas II. B menyampaikan bahwa penduduk Boyolali yang di Rutan sebanyak 51 orang sampai Desember 2021 ini. Kemudian, Bawaslu Kab Boyolali memberi masukan dan mengapresiasi rapat koordinasi ini sehingga diharapakan data pemilih semakin baik dan mutakhir serta komprehensif. Lebih lanjut, Bawaslu berharap rapat koordinasi diperluas melibatkan dinas-dinas lainnya, seperti dinas sosial. Pun berharap data yang tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan data yang valid. Pimpinan Partai Politik, seperti dari PDIP berharap data penduduk di tiga kecamatan baru menjadi prioritas untuk segera diselesaikan kepindahan data penduduknya, seperti di Tamansari, Gladagsari dan Wonosamodro. Dari Golkar meminta jangan sampai data pemilih yang lebih terbuka membuat pemilu menjadi tidak luber. Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Boyolali untuk dapat meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pardiman, selaku Anggota KPU Boyolali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses http://bit.ly/PemilihBoyolali.