Berita Terkini

KPU Boyolali Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (2/10). Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Boyolali ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik. PDPB dilaksanakan sebagai upaya menjaga dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu maupun Pemilihan terakhir secara berkesinambungan. Melalui mekanisme ini, data pemilih selalu terpelihara dengan baik, sehingga dapat menjamin akurasi dan kualitas daftar pemilih pada pelaksanaan pemilu berikutnya. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 844.433 pemilih. Rinciannya, 417.653 pemilih laki-laki dan 426.780 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan serta 267 desa/kelurahan di Kabupaten Boyolali. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II Tahun 2025, yang mencatat total 828.758 pemilih (410.659 laki-laki dan 418.099 perempuan). Peningkatan tersebut menunjukkan adanya dinamika data kependudukan di wilayah Boyolali, baik karena penambahan pemilih baru, perubahan status pemilih, maupun hasil sinkronisasi data administrasi kependudukan. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Boyolali mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk terus berpartisipasi aktif dalam penyampaian informasi terkait perubahan data kependudukan di wilayah masing-masing. PDPB akan terus dilaksanakan secara rutin setiap triwulan sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan mendukung suksesnya Pemilu mendatang.

Perkuat Keterbukaan, KPU Boyolali Kupas Tuntas PKPU 11/2024 di I Love Monday

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menyelenggarakan kegiatan rutin I Love Monday Seri IX sebagai sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pegawai, pada Senin (22/09). Regulasi yang dibahas adalah Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Materi disampaikan oleh Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika Indriarti, yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi tersebut. Menurutnya, KPU Kabupaten Boyolali sebagai salah satu badan publik kerap menjadi tujuan pemohon informasi terkait pemilu maupun pemilihan, sehingga seluruh jajaran pegawai perlu memahami dengan baik poin-poin yang diatur dalam peraturan dimaksud. Dalam paparannya, Febrika mengulas beberapa hal penting, antara lain terkait tugas dan wewenang dalam struktur pengelola PPID KPU Kabupaten Boyolali, jenis informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan, serta alur permohonan dan permintaan informasi, yang menjadi bagian dari standar pelayanan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024. “Pemahaman atas alur dan standar pelayanan informasi menjadi kunci agar KPU dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” tegas Febrika. Pada penutup kegiatan, Maya Yudayanti menyampaikan bahwa tata kelola pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi telah diatur secara detail dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024. Ia mendorong agar jajaran KPU Boyolali terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap mengedepankan asas keterbukaan publik. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta seluruh jajaran sekretariat. Melalui forum I Love Monday, diharapkan kapasitas pegawai semakin meningkat sehingga pelayanan informasi publik di KPU Boyolali berjalan optimal.

Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025 KPU Kabupaten Boyolali

KPU Kabupaten Boyolali senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, telah dilakukan Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025 memperoleh nilai IKM sebesar 89,81. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil Semester I Tahun 2024 yang sebesar 87,7. Peningkatan ini merupakan refleksi dari upaya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Boyolali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang. Terima kasih kepada masyarakat Boyolali atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaannya. KPU Kabupaten Boyolali akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya.

Maklumat Pelayanan

KPU Kabupaten Boyolali dengan penuh tanggung jawab menyatakan kesanggupan untuk: 1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan; 2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus; 3. Menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar. Komitmen ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

KPU Boyolali Ikuti NGOPI ASLI: Finalisasi Rencana Kerja Lelang Logistik Jadi Sorotan

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali turut serta dalam kegiatan Sharing Session “NGOPI ASLI” (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, NGOPI ASLI mengangkat tema “One's In Touch Passing: Finalisasi Rencana Kerja Lelang Logistik”. Tema ini diangkat guna memberikan pemahaman lebih mendalam terkait penyusunan, penyesuaian, dan finalisasi rencana kerja lelang logistik Pemilu dan Pilkada. Hal ini penting agar setiap tahapan pengadaan logistik dapat dilaksanakan secara terencana, transparan, serta sesuai dengan prinsip efektif dan efisien. Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Heri Darwanto (Sekretaris KPU Kabupaten Demak) dan Mundarti (Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga), yang membagikan pengalaman langsung dari daerah masing-masing dalam menyusun dan memfinalisasi rencana kerja lelang logistik. Keduanya menyampaikan strategi, tantangan, hingga solusi teknis yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh peserta. Sesi diskusi dipandu oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, selaku moderator. Dengan arahan beliau, diskusi berjalan secara interaktif. Para peserta dari berbagai KPU Kabupaten/Kota turut aktif bertukar pengalaman dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perencanaan logistik. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota semakin siap dalam menghadapi tahapan pengadaan logistik Pemilu/Pilkada mendatang, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, keterbukaan, serta manajemen perencanaan yang matang. Selain itu, forum NGOPI ASLI juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi dan sinergi antar-KPU se-Jawa Tengah dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang tertib administrasi, transparan, dan berkualitas.

Transparansi dan Akuntabilitas, KPU Boyolali Bahas SPIP di I Love Monday Seri VIII

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menyelenggarakan kegiatan rutin I Love Monday Seri VIII pada Senin (08/09). Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas jajaran KPU dengan mengangkat tema Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas, F. Yeni Susanti. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti. Dalam arahannya, Maya menegaskan bahwa penerapan SPIP di KPU Kabupaten Boyolali telah berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa SPIP merupakan instrumen penting untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi secara akuntabel dan transparan. Dalam pemaparannya, F. Yeni Susanti menjelaskan pengertian, tujuan, dan unsur-unsur penyelenggaraan SPIP. Salah satu yang ditekankan adalah unsur penilaian risiko, yaitu dengan melakukan identifikasi dan mitigasi risiko di setiap subbagian. Yeni juga menegaskan bahwa setiap personal dalam organisasi memiliki peran penting sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. Selain itu, Yeni menyampaikan bahwa penyusunan Kartu Kendali telah rutin dilaksanakan setiap bulan oleh Satgas SPIP KPU Kabupaten Boyolali. Saat ini, KPU Boyolali juga tengah mengikuti proses penilaian maturitas SPIP oleh Inspektorat KPU RI, dengan harapan hasil penilaian dapat semakin baik.

🔊 Putar Suara