Berita Terkini

Sebanyak 978 Pemilih Baru pada Januari 2022 Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Boyolali

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022 sebanyak 816.029 (Delapan Ratus Enam Belas Ribu Dua Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.457 (Empat Ratus Empat Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 411.572 (Empat Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua) Pemilih, sementara itu pemilih baru berjumlah 978 terdiri dari pemilih laki-laki 469 dan perempuan 509, sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 456 yang terdiri dari pemilih laki-laki 229 dan pemilih perempuan 227, yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Pengumuman PDPB Bulan Januari 2022 dapat dilihat disini. Pardiman, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali mengatakan bahwa dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali. Penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung dalam rapat pleno di aula KPU Kabupaten Boyolali Senin, (31/1), pukul 14.09 (Empat Belas Nol Sembilan) WIB, hal ini merupakan hasil koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait, yaitu Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, dan masukan masyarakat.

Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Boyolali Umumkan Jumlah Pemilih Sampai Desembar 2021 Sebanyak 815.507

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengadakan rapat koordinasi dalam rangka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 815.507 (Delapan Ratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 404.217 (Empat Ratus Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 411.290 (Empat Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh) pemilih yang tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Potensi penambahan pemilih baru pada Desember 2021 berjumlah 1.893 sedangkan pemilih yang TMS berjumlah 512. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung secara santai dan penuh khitmat. Rapat koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait berlangsung dari jam 09.00. Terdapat beberapa masukan yang disampaikan kepada KPU Boyolali. Polres Boyolali menyampaikan bahwa sudah selama satu tahun ini memberi data ke KPU berkenaan dengan Polri yang pensiun dan masyarakat sipil yang menjadi anggota Polri Boyolali. Pengadilan Negeri Boyolali memberi tanggapan hampir satu tahun ini tidak ada warga Boyolali yang dicabut hak pilihnya dan dikembalikan hak pilihnya. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dalam menyampaikan data setiap bulannya hampir ada pernikahan dibawah umur, sehingga data yang diberikan ke KPU selama ini berjalan dengan baik. Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali memberi masukan dan tanggapan terkait masih banyaknya penduduk yang belum sadar untuk melaporkan keluarganya yang meninggal dunia walaupun kesadaran untuk rekam KTP sudah mulai tumbuh. Rutan Kelas II. B menyampaikan bahwa penduduk Boyolali yang di Rutan sebanyak 51 orang sampai Desember 2021 ini. Kemudian, Bawaslu Kab Boyolali memberi masukan dan mengapresiasi rapat koordinasi ini sehingga diharapakan data pemilih semakin baik dan mutakhir serta komprehensif. Lebih lanjut, Bawaslu berharap rapat koordinasi diperluas melibatkan dinas-dinas lainnya, seperti dinas sosial. Pun berharap data yang tidak memenuhi syarat (TMS) merupakan data yang valid. Pimpinan Partai Politik, seperti dari PDIP berharap data penduduk di tiga kecamatan baru menjadi prioritas untuk segera diselesaikan kepindahan data penduduknya, seperti di Tamansari, Gladagsari dan Wonosamodro. Dari Golkar meminta jangan sampai data pemilih yang lebih terbuka membuat pemilu menjadi tidak luber. Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Boyolali untuk dapat meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pardiman, selaku Anggota KPU Boyolali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses http://bit.ly/PemilihBoyolali.

KPU Kabupaten Boyolali Umumkan Potensi Pemilih Baru Sebanyak 1.346

BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan November 2021 sebanyak 814.125 (Delapan Ratus Empat Belas Ribu Seratus Dua Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 403.537 (Empat Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 410.588 (Empat Ratus Sepuluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan) dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 457 (Empat Ratus Lima Puluh Tujuh} yang terdiri dari pemilih laki-laki 212 (Dua Ratus Dua  Belas)  dan perempuan 245 (Dua Ratus Empat Puluh Lima).Pemilih tersebar di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan belangsung dalam rapat pleno di aula KPU Kabupaten Boyolali Selasa, (30/11), pukul 13.55 WIB, hal ini merupakan hasil koordinasi KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi sebagai terkait, Polres Boyolali; Kodim 0724 Boyolali; Pengadilan Negeri Boyolali; Kementerian Agama Kabupaten Boyolali; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali; dan Masukan masyarakat. Pardiman, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali mengatakan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali adalah menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan laporan dan perubahan data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali.

Penyerahan Penghargaan Lomba Pemilos Tingkat SMA/SMK dan MA Tahun 2021

kpu boyolali - Setelah melewati proses penilaian juri, pada tanggal 26 November 2021 KPU Kabupaten Boyolali menyerahkan penghargaan Lomba Pemilos Tingkat SMA/SMK dan MA se Kabupaten Boyolali Tahun 2021. Kegiatan tersebut menjadi akhir dari proses Lomba Pemilos Tahun 2021 yang telah dimulai pendaftarannya 4 Oktober 2021 sampai dengan 19 November 2021. Dari kurang lebih 30 sekolah yang berpartisipasi dalam lomba Pemilos, terpilih 6 kategori  juara. Untuk Juara 1 Pemilos - SMK Negeri 1 Boyolali, Juara 2 Pemilos - SMA Negeri 1 Simo, Juara 3 Pemilos - SMA Negeri 2 Boyolali, Juara Favorit Pemungutan Suara Terbaik - SMK Negeri 1 Nogosari, Juara Favorit Sosialisasi Terbaik - SMA Negeri 1 Boyolali, Juara Favorit Kampanye Terbaik - SMA Negeri 1 Cepogo. Dalam sambutan kegiatan tersebut, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin menyampaikan pentingnya pemilih pemula dalam demokrasi, untuk itu KPU Kabupaten Boyolali selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Lomba Pemilos merupakan salah satu bentuk upaya untuk melatih siswa dalam proses demokrasi.  Kepala Cabang Wilayah V Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sadimin, S.Pd, M.Eng menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Boyolali yang telah mengadakan kegiatan yang positif siswa siswi SMA dan SMK di Kabupaten Boyolali. Harapannya kegiatan Lomba Pemilos dapat berkelanjutan, sehingga kesadaran berdemokrasi pemilih pemula dapat tumbuh dengan baik. Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di Indonesia khususnya Boyolali Jawa Tengah, sudah seharusnya siswa dapat berperan aktif atau memiliki sikap dalam memilih saat Pemilu maupun Pemilihan.  

Kabupaten Boyolali Pada Bulan Oktober 2021 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Sebanyak 475

Pada hari ini Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB, KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021 secara daring. Rapat tersebut membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta hasil Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Boyolali bersama instansi sebagai berikut Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali serta adanya masukan masyarakat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2021 sebanyak 813.258 (Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 22 (dua puluh dua) kecamatan,  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 403.089 (Empat Ratus Tiga Ribu Delapan Puluh Sembilan) dan pemilih perempuan berjumlah 410.169 (Empat Ratus Sepuluh Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan) dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 475 yang terdiri dari pemilih laki-laki  211 (Dua Ratus Sebelas)  dan perempuan 264 (Dua Ratus Enam Puluh Empat). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini bagi KPU Kabupaten Boyolali adalah menjadi sebuah tanggung jawab untuk bisa meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Bagi warga Boyolali dapat melakukan pemutakhiran data pemilih pribadi dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada jam kerja atau mengakses link http://bit.ly/PemilihBoyolali

Webinar Dinamika Perlindungan Hak Pilih dan Peningkatan Partisipasi di Daerah Perbatasan

kpu boyolali - KPU Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 melaksanakan kegiatan webinar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara live di chanel Youtube, dengan mengambil tema tentang “Dinamika Perlindungan Hak Pilih dan Peningkatan Partisipasi di Daerah Perbatasan, Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Webinar tersebut diikuti secara luas oleh masyarakat umum serta undangan yang dapat hadir, antara lain perwakilan Camat dan Kepala Desa, Partai Politik, KPU Kabupaten/Kota, mantan penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa terutama diwilayah perbatasan, dan lainnya. Webinar dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi catatan dalam mengurai permasalahan yang muncul di Pemilu dan Pemilihan sebelumnya untuk perbaikan kedepan. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Dalam arahannya KPU melakukan upaya untuk melindungi hak konstitusi masyarakat yaitu hak pilih dengan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan, namun hal tersebut tidak dapat berjalan sendiri tanpa kerjasama dengan pemerintah daerah khusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta peran aktif masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan. Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tantowi juga memberikan arahan. Disampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu melayani 2 pihak, yaitu peserta pemilu (partai politik, pasangan calon) dan pemilih. Dalam konteks peserta pemilu, KPU memberikan pelayanan secara adil dalam setiap tahapan. Dalam konteks pemilih, pelayanan yang baik dalam menjamin hak pilih. Kriteria daftar pemilih yang baik adalah komprehensifness, diukur dari presentase jumlah pemilih yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT. Dikaitkan dengan tema webinar, kondisi mobilitas yang tinggi didaerah yang berbatasan menjadi permasalahan hingga sekarang. Hal tersebut menjadi tantangan faktual, jika tidak dilakukan secara hati hati akan menjadi permasalahan. Materi pertama disampaikan oleh Narasumber Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Siti Solichah. Dalam paparan disampaikan mengenai Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Daerah Perbatasan. Dasar dan Teori mengenai partisipasi disampaikan dalam paparan tersebut, terutama sasaran dan agen sosialisasi antaralain keluarga, sekolah, rekan, media. Sekaligus disampaikan potensi masalah dalam peningkatan partisipasi untuk pemetaan Pemilu yang akan datang serta upaya yang sudah dan akan dilakukan KPU Kabupaten Semarang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Materi kedua disampaikan oleh Narasumber Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ngatiman. Dalam paparan disampaikan mengenai Peningkatan Kualitas SDM dan Pertisipasi Pemilih, Masyarakat di Perbatasan Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dipaparkan mengenai partisipasi masyarakat, sosialisasi dan pendidikan pemilih serta regulasi KPU yang mengatur hal tersebut. Disampaikan factor penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih di tahun 2020 untuk itu di tahun 2021, KPU Kabupaten Grobogan membentuk Relawan Kader Penggerak Demokrasi dengan bantuan anggaran dari Pemda Grobogan untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Materi ketiga disampaikan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Data dan Informasi, Pardiman. Dalam paparan disampaikan mengenai Dinamika Demokrasi Masyarakat di Perbatasan, Perlindungan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dipaparkan mengenai jaminan hukum hak pilih bagi warga negara serta aturan mengenai syarat untuk menggunakan hak pilih. Disampaikan juga mengenai gambaran pemilih didaerah perbatasan yang kurang peduli, kurang informasi dan akses yang sulit, dan kondisi serta potensi permasalahan pemilih diperbatasan. Dari gambaran kondisi tersebut disampaikan upaya KPU dalam melindungi hak pilih dan menciptakan DPT yang valid didaerah perbatasan. Diakhir acara webinar dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab terhadapa narasumber, peserta webinar cukup antusias dalam mengajukan pertanyaan dan dijawab satu per satu oleh narasumber. Karena keterbatasan waktu untuk peserta yang bertanya dibatasi 3 termin tanya jawab.