Berita Terkini

KPU Boyolali Ikuti Forum Ngopi Asli Bahas Fair Play dalam Pengadaan Barang/Jasa

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (02/09). Tema yang diangkat dalam edisi kali ini adalah “Fair Play: Penjabaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via E-Katalog Versi 6”. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai wujud birokrasi yang melayani. Sebagai narasumber utama, Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk menjaga integritas serta mematuhi etika pengadaan. Ia menegaskan larangan menerima, menawarkan, maupun menjanjikan hadiah atau imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan proses pengadaan. Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, menekankan bahwa prinsip Fair Play harus diwujudkan dalam setiap tahapan pengadaan, sehingga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan. Forum yang dimoderatori oleh Sabbikisma Setia Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jateng, diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Boyolali. Diskusi juga membahas regulasi terbaru terkait implementasi E-Katalog Versi 6, mulai dari mekanisme mini-kompetisi, sistem pembayaran terintegrasi, hingga fitur pengawasan transaksi. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Boyolali bersama KPU se-Jawa Tengah semakin memahami aturan pengadaan barang/jasa, sehingga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat diwujudkan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu.

KPU Boyolali Lakukan Kunjungan ke Partai Politik, Bahas Evaluasi dan Perbaikan Pemilu 2024

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kunjungan ke partai politik tingkat kabupaten pada Selasa-Rabu (26-27/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai penjelasan pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan. Dalam kunjungan ini, KPU Kabupaten Boyolali melakukan koordinasi dan dialog dengan pengurus partai politik untuk: Menginventarisasi pandangan dan masukan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, baik dari aspek teknis maupun administratif, dengan topik pembahasan meliputi kampanye, dana kampanye, dan e-voting. Menyusun catatan evaluasi bersama mengenai tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi perbaikan ke depan. Membangun komunikasi dan sinergi antara KPU dan partai politik sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Menghimpun rekomendasi kebijakan teknis sebagai bahan laporan dan kajian yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU RI. Adapun jadwal kunjungan meliputi Partai Gelora, Partai Hanura, dan Partai Buruh pada Selasa (26/8), serta Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, dan Partai NasDem pada Rabu (27/8). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap terwujud kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan peserta Pemilu dalam memperkuat kelembagaan, menyempurnakan proses demokrasi, dan memastikan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.

I Love Monday Seri VII: KPU Boyolali Perdalam Pemahaman Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menggelar kegiatan rutin “I Love Monday” pada Senin (25/08/2025). Agenda yang menjadi sarana peningkatan kapasitas pegawai ini memasuki seri ketujuh dengan fokus pembahasan pada Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan ini. Narasumber Anna Kurniawati, selaku Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, memaparkan pentingnya penerapan kode klasifikasi arsip dalam pengelolaan arsip dinamis. Ia menjelaskan bahwa aturan ini mendukung penerapan jadwal retensi, menjamin keteraturan penataan, serta memudahkan pemeliharaan dokumen di lingkungan KPU. Anna juga menguraikan perbedaan kode klasifikasi arsip substantif dan fasilitatif, serta memberikan simulasi penomoran sistem naskah dinas, mulai dari arahan, korespondensi, hingga internal. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi ini. “Tertib administrasi memerlukan penguasaan aturan, salah satunya melalui pemahaman kode klasifikasi arsip dan pengkodean naskah dinas,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan memastikan setiap proses administrasi di KPU Kabupaten Boyolali berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

KPU Boyolali Soroti Strategi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu di I Love Monday Seri VI

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan I Love Monday pada Senin (11/08/2025). Agenda rutin peningkatan kapasitas pegawai ini telah menjadi sarana untuk memperluas wawasan internal, khususnya terkait regulasi dan strategi penyelenggaraan pemilu. Pada seri keenam ini, pembahasan difokuskan pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, yang menegaskan pentingnya penguasaan materi partisipasi masyarakat bagi seluruh jajaran pegawai. “I Love Monday bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan kita dalam mendukung peningkatan partisipasi pemilih dan pendidikan masyarakat,” ujar Maya. Materi utama disampaikan oleh Nyuwardi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Boyolali. Ia memaparkan poin-poin penting PKPU Nomor 9 Tahun 2022, mulai dari ketentuan umum, segmen sasaran, hingga strategi pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Nyuwardi juga mendorong peserta aktif berdiskusi, menyampaikan pandangan, dan berbagi pengalaman dalam menjangkau segmen-segmen pemilih yang diatur dalam regulasi. “Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemilu. Tidak hanya menjadi tanggung jawab divisi tertentu, tetapi seluruh pegawai KPU harus terlibat aktif,” jelas Nyuwardi dalam paparannya. Menutup kegiatan, Maya Yudayanti menekankan bahwa terdapat kelompok pemilih yang perlu mendapat perhatian khusus dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, seperti pemilih perempuan, pemilih disabilitas, dan pemilih rentan lainnya. Ia mengajak seluruh pegawai KPU Boyolali menjadi agen sosialisasi yang handal, termasuk di masa non-tahapan pemilu maupun pilkada. “Pendidikan pemilih berkelanjutan adalah salah satu prioritas nasional. Peran kita sebagai penyelenggara tidak berhenti pada tahapan, tetapi terus berjalan untuk membangun kesadaran demokrasi di masyarakat,” tutup Maya.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Layanan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. SKM merupakan bentuk kerjasama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan, agar penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanannya. Tujuan SKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami mohon kesediaan bapak/ibu sekalian untuk mengisi kuesioner melalui: https://bit.ly/SKM2025KPUBOYOLALI Data dan informasi responden akan dijaga kerahasiaannya. Hasil survei semata-mata akan digunakan sebagai masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Atas bantuan dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, Kami sampaikan terima kasih.

Verifikasi Langsung Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, KPU Boyolali Jalankan Coktas

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan akurasi data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan. Coktas dilaksanakan di sejumlah desa yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Selo, Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Ngemplak, dan Kecamatan Juwangi. Kegiatan ini juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data. Coktas merupakan langkah konkret dalam memastikan data pemilih yang tercatat dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Tim KPU Kabupaten Boyolali mendatangi langsung rumah-rumah warga yang masuk dalam sampel verifikasi. Kemudian dilakukan klarifikasi terhadap data yang ada, didukung dengan dokumen pendukung seperti akta kematian atau surat kematian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Boyolali untuk menyajikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.