Berita Terkini

KPU Boyolali Laksanakan Coktas untuk Memastikan Keakuratan Data Pemilih

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di 12 kecamatan, yaitu Ampel, Gladagsari, Banyudono, Boyolali, Mojosongo, Musuk, Cepogo, Andong, Ngemplak, Sambi, Juwangi, dan Kemusu pada 3–6 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang dimiliki KPU tetap akurat dan mutakhir. Dalam pelaksanaannya, Coktas difokuskan pada pencermatan data pemilih yang berprofesi sebagai anggota TNI atau Polri yang tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan, serta pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui proses ini diharapkan data pemilih yang tersusun benar-benar valid, komprehensif, serta terhindar dari data yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pelaksanaan kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga akuntabilitas proses pemutakhiran data. Kegiatan Coktas diawali dengan koordinasi awal bersama pihak desa atau kelurahan terkait data maupun dokumen yang akan dilakukan pencocokan. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi alamat yang tercantum dalam daftar by name Coktas. Proses pencocokan data dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah yang tertera dalam daftar tersebut untuk menemui keluarga atau tetangga dari pemilih yang bersangkutan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna memperoleh konfirmasi dan verifikasi terhadap kebenaran data yang ada. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berupaya memastikan bahwa data pemilih yang dikelola tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu.

KPU Boyolali Ikuti NgoPi AsLi, Bahas Akselerasi Distribusi dan Laporan Logistik Pemilu

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (3/03), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik (NgoPi AsLi) dengan tema “Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Laporan yang Tepat dan Akuntabel” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan logistik pemilu yang profesional dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Basmar Perianto A, selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya perencanaan logistik yang matang, distribusi yang tepat waktu, serta penyusunan laporan yang akurat dan transparan. Ia menekankan bahwa pengelolaan logistik pemilu bukan hanya soal pengadaan dan pendistribusian, tetapi juga menyangkut akuntabilitas administrasi serta pertanggungjawaban publik. Acara ini dimoderatori oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan berbagi pengalaman terkait tantangan distribusi logistik di wilayah masing-masing, termasuk strategi percepatan serta mitigasi kendala di lapangan. Melalui kegiatan NgoPi AsLi ini, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan logistik pemilu yang efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Kabupaten Boyolali.

Bekerja Sama dengan KPKNL Surakarta, KPU Boyolali Laksanakan Proses Lelang BMN

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (03/03), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan KPKNL Surakarta melaksanakan proses lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa inventaris kantor KPU Kabupaten Boyolali secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan penatausahaan BMN yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses lelang dilakukan secara online melalui laman resmi lelang.go.id, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta lelang. Para peserta melakukan penawaran secara terbuka dan kompetitif dalam waktu yang telah ditentukan pada jadwal lelang. Selama pelaksanaan lelang, seluruh tahapan berjalan dengan tertib dan lancar, mulai dari pengumuman lelang, Sistem lelang daring dengan proses open bidding (lelang terbuka) memastikan setiap penawaran tercatat secara otomatis dan transparan. Setelah batas waktu penawaran berakhir, Pejabat Lelang dari KPKNL Surakarta menetapkan peserta dengan nilai penawaran tertinggi dan sah sebagai pemenang lelang. Penetapan pemenang tersebut dituangkan dalam Risalah Lelang sebagai dokumen resmi hasil pelaksanaan lelang. Melalui pelaksanaan lelang ini, KPU Kabupaten Boyolali menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dorong ASN Lengkapi dan Perbarui Data di My ASN, KPU Boyolali Gelar Sharing Session

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (25/02), jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Sharing Session Aplikasi My ASN yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya monitoring terhadap perkembangan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali, sekaligus untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembaruan data kepegawaian. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika, menyampaikan penjelasan teknis terkait tata cara peremajaan dan pembaruan data pada aplikasi My ASN. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kelengkapan dalam pengisian data sebagai bentuk tanggung jawab administratif setiap ASN. Selain itu, Febrika juga mensosialisasikan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara melalui Document Management System (DMS). Surat edaran tersebut mengatur pentingnya pengelolaan arsip kepegawaian secara digital, terintegrasi, serta menjamin keamanan dan perlindungan data ASN. Ia menghimbau seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali untuk secara aktif dan berkala memutakhirkan data kepegawaian sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran tersebut, sehingga data yang tersimpan dalam sistem tetap akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan administrasi maupun pengembangan karier. Kegiatan Sharing Session ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali dan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis maupun administratif dalam penggunaan aplikasi My ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Talk To Me Episode 6, Refleksikan Pelaksanaan PSU untuk Penguatan Kapasitas Badan Adhoc

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (25/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Talk To Me Episode ke-6 yang mengangkat tema “Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, hadir Tasrif selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan sharing session mengenai pengalaman dan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemaparan ini memberikan gambaran komprehensif terkait tantangan, strategi, serta langkah-langkah penguatan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan. Narasumber pertama, Anis Yuli Pamungkas selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, menyampaikan pengalaman terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024 yang terjadi di TPS 1 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Dalam paparannya, dijelaskan kronologi kejadian, dasar hukum pelaksanaan PSU, serta langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Iswandi Ismail selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo memaparkan peristiwa Pemungutan Suara Ulang yang terjadi di Kota Palopo pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menguraikan aspek hukum, mekanisme pengawasan, serta evaluasi yang menjadi bahan pembelajaran guna meminimalkan potensi pelanggaran dan meningkatkan profesionalitas badan adhoc di tingkat lapangan. Kegiatan Talk To Me merupakan agenda rutin KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, diharapkan terjadi pertukaran pengalaman dan praktik baik antarsatuan kerja sehingga mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta seluruh jajaran sekretariat, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Boyolali.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Rapat Persiapan PDPB 2026, Tekankan Akurasi dan Perlindungan Data Pemilih

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –  Selasa (24/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB Tahun 2026 merupakan tindak lanjut atas temuan data ganda, data tidak valid, dan data padan yang harus ditangani secara menyeluruh dan sistematis. Ia menekankan pentingnya menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam setiap tahapan pemutakhiran, sekaligus memastikan keamanan data serta perlindungan data pribadi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, proses pemutakhiran data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat akan meminimalkan potensi sengketa, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi secara tepat. Rapat persiapan ini juga membahas strategi teknis dan koordinasi antarjajaran KPU di daerah guna memastikan pelaksanaan PDPB berjalan optimal. Sinergi antara KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir di tingkat nasional. Adapun tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Selain itu, PDPB juga bertujuan menjamin kerahasiaan data serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat, dan terkini. Melalui komitmen bersama dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026, KPU Kabupaten Boyolali berharap kualitas data pemilih semakin meningkat, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

🔊 Putar Suara