Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Gelar I Love Monday Bertema Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (26/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan I Love Monday dengan tema Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali. Kegiatan dibuka oleh Wakhid Thoyib Anggota KPU Kabupaten Boyolali selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang menyampaikan kegiatan I Love Monday sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di jajaran lingkungan Pegawai KPU Kabupaten Boyolali. Hadir sebagai narasumber adalah Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali, F. Yeni Susanti yang menekankan bahwa Zona Integritas predikat bagi instansi pemerintah yang berkomintmen mewujudkan reformasi birokrasi bersih dan melayani dengan mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM). Yeni menjelaskan dan menguraikan bahwa zona integritas terdapat 6 (enam) pengungkit meliputi, Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen Sumber Daya Manusia, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti menegaskan komitmen KPU Kabupaten untuk mengoptimalkan pelayan publik terhadap pemilih, peserta pemilu dan lembaga/instansi terkait dalam rangka untuk meningkatkan zona integritas. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Boyolali dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

Tujuh PNS Sekretariat KPU Boyolali Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –Kamis (22/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara serentak oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan tertib sebagai bentuk penguatan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan KPU. Pada kesempatan tersebut, sebanyak tujuh (7) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali secara resmi dilantik sebagai pejabat fungsional. Pelantikan tersebut disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Pelantikan pejabat fungsional ini diharapkan dapat membawa semangat dan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur. KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas, kompeten, dan akuntabel guna menunjang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan berkualitas.

KPU Boyolali Ikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian LHKPN Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (22/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media daring Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi progres kepatuhan penyampaian LHKPN, sekaligus untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyampaian LHKPN secara tepat waktu dan benar merupakan salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Boyolali menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, serta mendorong kepatuhan seluruh jajaran dalam pengisian dan penyampaian LHKPN Tahun 2025 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

KPU Boyolali Hadiri Diskusi Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (21/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melalui Divisi Hukum dan Pengawasan memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Boyolali dalam rangka diskusi dan silaturahmi kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu sebelumnya, sekaligus sebagai bahan perbaikan dan penguatan pelaksanaan Pemilu ke depan. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai pengalaman lapangan pada setiap tahapan Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan proses rekrutmen badan adhoc, penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara, serta pentingnya kejelasan dan kepastian regulasi guna mencegah potensi konflik kepentingan maupun persoalan etik dalam penyelenggaraan Pemilu. Diskusi juga menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara, serta peran strategis sekretariat dalam mendukung kinerja kelembagaan agar tetap independen, akuntabel, dan berintegritas. Melalui forum diskusi dan silaturahmi ini, KPU Kabupaten Boyolali dan Bawaslu Kabupaten Boyolali saling bertukar pandangan, masukan, serta rekomendasi konstruktif sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas, transparan, dan berkeadilan di masa mendatang.

KPU Boyolali Ikuti Monitoring Penyusunan LKjIP Tahun 2025 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (21/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Monitoring Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui rapat dalam jaringan (daring). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, memberikan pengarahan dan motivasi agar seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota tetap konsisten dan bersemangat dalam menyusun LKjIP Tahun 2025 secara tepat waktu dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah kepada publik. Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia Nugraha, menyampaikan penjelasan terkait tindak lanjut Surat KPU RI perihal penyusunan LKjIP. Disampaikan bahwa penyusunan LKjIP harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta disampaikan kepada KPU RI sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali, sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja KPU.

Perkuat Layanan Informasi Kepemiluan, KPU Boyolali Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial pada Senin (19/1) bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Plh. Sekretaris, para kasubbag, serta Staf Hukum dan SDM. Rapat kerja diselenggarakan dalam rangka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan website dan media sosial sebagai media informasi publik, sekaligus optimalisasi fungsi layanan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Dalam rapat kerja tersebut dibahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pengelolaan website dan media sosial, meliputi kualitas dan keterbaruan konten, akurasi informasi, konsistensi penyajian, serta kesesuaian struktur menu dan konten laman dengan surat tentang standarisasi menu dan konten laman KPU. Pembahasan DIM menjadi dasar untuk mengidentifikasi kendala, tantangan, serta peluang perbaikan dalam pengelolaan kanal digital KPU Kabupaten Boyolali. Sebagai rencana tindak lanjut, KPU Kabupaten Boyolali menyepakati langkah-langkah perbaikan dan penyesuaian pengelolaan website dan media sosial agar selaras dengan standar yang telah ditetapkan, serta memperkuat koordinasi internal dalam pengelolaan informasi publik. Diharapkan, melalui upaya tersebut, website dan media sosial KPU Kabupaten Boyolali dapat semakin optimal, informatif, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.