Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Menerima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kota Surakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kota Surakarta pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali. Kirab Pemilu 2024 merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan oleh KPU dengan tema “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Sebelumnya, Peluncuran Kirab Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari 2023 di delapan titik lokasi di Indonesia. Perjalanan bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan secara estafet berawal dari tujuh titik lokasi peluncuran kirab hingga berakhir di Jakarta pada 28 November 2023. Kabupaten Boyolali termasuk ke dalam jalur 5 yang titik awalnya dimulai dari Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dengan melintasi sebanyak 44 lokasi satker dengan tujuan tersampaikan informasi tentang Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Kegiatan Serah Terima Kirab Pemilu di Kabupaten Boyolali dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan di titik keramaian. Diawali dengan penjemputan Rombongan Kirab Pemilu dari KPU Kota Surakarta di Rest Area B Banyudono, Boyolali oleh Tim Penjemputan KPU Kabupaten Boyolali dan Patwal menuju Tugu Jagung Kabupaten Boyolali. Iring-iringan patwal dan rombongan KPU dari Kota Surakarta sampai di Tugu Jagung tepat pada pukul 13.00 WIB dan disambut dengan penampilan Marching Band dari SMA Pradita Dirgantara. Rombongan KPU Kota Surakarta kemudian diarak menuju Alun-Alun Kidul dan Pendopo Gede Kabupaten Boyolali. Setibanya di Pendopo Gede, Rombongan KPU Kota Surakarta disambut oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Boyolali dan dilakukan pengalungan selendang. Seremoni Serah Terima Bendera Kirab dibuka dengan penampilan Tari Gambyong dari Penari Sanggar Intari. Acara dilanjutkan dengan seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa lintas agama dan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan serta sambutan-sambutan. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kirab Pemilu 2024 dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa dilakukan dengan membawa 18 Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kirab Pemilu merupakan program sosialisasi nasional yang diluncurkan pada 14 Februari 2023 secara serentak di 7 jalur yang ditetapkan dan Kabupaten Boyolali merupakan jalur 5 yang titik awalnya dimulai dari Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara dengan melintasi sebanyak 44 lokasi satker dengan tujuan tersampaikannya informasi tentang Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Selama di Kabupaten Boyolali, Kirab Bendera akan dikirabkan di wilayah Kabupaten Boyolali yang dilaksanakan mulai tanggal 21 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023 dan nanti estafet kirab berlanjut ke KPU Kota Salatiga. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan bendera merah putih dari Ketua KPU Kota Surakarta kepada Ketua KPU Kabupaten Boyolali dan dilanjutkan dengan penyerahan Bendera Pataka KPU dari Sekretaris KPU Kota Surakarta kepada Sekteraris KPU Kabupaten Boyolali. Selanjutnya adalah penyerahan Bendera Kotak Hitam berisikan bendera rusak dari Jagat Saksana KPU Kota Surakarta kepada Jagat Saksana KPU Kabupaten Boyolali. Rangkaian kegiatan Serah Terima Kirab Pemilu 2024 ditutup dengan pelepasan Pawai Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Boyolali dengan pengibasan bendera start oleh Bupati Boyolali dan pelepasan balon oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali. Pawai Kirab Pemilu 2024 diikuti oleh Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan mengelilingi wilayah Boyolali kota. Seluruh rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Boyolali disaksikan masyarakat luas karena diselenggarakan di titik keramaian.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Jalan Sehat

kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan olahraga jalan sehat dengan rute di lingkungan sekitar kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan yang dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 perihal Pelaksanaan Olahraga ini diikuti oleh Pejabat struktural dan Staf KPU Kabupaten Boyolali pada Hari Jumat (08/09/2023). Kegiatan olahraga rutin yang dilaksanakan setiap Hari Jumat ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran Pegawai untuk menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja di tengah tahapan Pemilu 2024.

KPU Boyolali Menetapkan 454 Calon Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Untuk Pemilu Tahun 2024

kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menetapkan sebanyak 454 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu Tahun 2024. 454 Calon tersebut terdiri dari 281 calon laki-laki dan 173 calon perempuan. Ada sebanyak 18 Partai Politik di Boyolali yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) tidak mengajukan bakal calon, sedangkan Partai Hanura tidak melakukan perbaikan pada masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali. Selebihnya, 15 Partai Politik mengajukan bakal calon yang akhirnya ditetapkan dalam DCS yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor 12/PL.01.4-Pu/3309/2023. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Boyolali mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Boyolali untuk Pemilu 2024 kepada publik pada tanggal 19 s.d. 23 Agustus 2023. Selain diumumkan di media massa, KPU Kabupaten Boyolali telah mengumumkan DCS di website, media sosial, dan papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak calon legislatif yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap dan cerdas dalam memilih wakilnya. Oleh karena itu, pada tanggal 19 s.d. 28 Agustus 2023, KPU Kabupaten Boyolali memberikan kesempatan kepada mayarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Boyolali yang tercantum dalam DCS disertai identitas diri dan bukti yang relevan melalui website Info Pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id), datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Boyolali (Jl. Perintis Kemerdekaan No. 16, Siswodipuran, Boyolali), atau melalui e-Mail (tphupmas.boyolali@gmail.com). KPU Kabupaten Boyolali juga membuka layanan Helpdesk Pencalonan untuk memberikan informasi seputar tahapan pencalonan.

Mahasiswa KKN UNDIP Turut Serta Sukseskan Pemilu 2024

Boyolali (28/7). Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Pemilu yang dilaksanakan dalam waktu 5 tahun sekali menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Partisipasi aktif dan pemilihan yang bijaksana dari pemilih akan menjadi kunci untuk membangun pemerintahan yang kuat, representatif, dan bertanggung jawab. Pada Pemilu tahun 2019, partisipasi masyarakat Kabupaten Boyolali mencapai 84 persen. KPU Boyolali berharap partisipasi pada Pemilu Tahun 2024 bisa meningkat. Hal itu mendorong mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2022/2023 di Desa Sarimulyo untuk melaksanakan pendidikan politik mengenai Pentingnya Membangun Partisipasi Aktif Pemilih dalam Pemilu 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Program kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Juli 2023 di Pendopo Balai Desa Sarimulyo dan diikuti oleh Ibu-ibu PKK Desa Sarimulyo. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memulai presentasinya dengan menjelaskan konsep dasar demokrasi, Pemilu menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi, dimana setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, maupun Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, mahasiswa menyinggung mengenai pentingnya partisipasi pemilih yang aktif dalam Pemilu 2024 serta menjelaskan bagaimana cara berpartisipasi aktif, di antaranya dengan mencari informasi tentang riwayat calon khususnya latar belakang, visi, misi, dan program kandidat, mengecek statusnya di DPT, dan mengawasi serta melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Tidak lupa, mahasiswa juga menjelaskan mengenai tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, hingga proses pemungutan suara dan penghitungan suara.  Di akhir pemaparannya, mahasiswa mengajak kepada Ibu-ibu PKK untuk memberikan suaranya dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Ibu-ibu PKK juga diingatkan untuk mengajak keluarga, kerabat, serta tetangganya untuk ikut memilih dalam Pemilu 2024. Selain itu, mahasiswa mengimbau kepada ibu-ibu PKK untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang tersebar di social media serta menolak money politic. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan modul sebagai output dari kegiatan ini kepada Ketua TP. PKK Desa Sarimulyo, Ibu Biyatika Lestari.   Penulis: Naily Fairuz Zahra, Ilmu Pemerintahan, FISIP Lokasi: Desa Sarimulyo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Dosen Pembimbing Lapangan: Azaria Eda Pradana, S.A.P., M.A.P.  

15 Partai Politik Melakukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni s.d. 9 Juli 2023. Waktu Pengajauan, yaitu 26 Juni s.d. 8 Juli 2023 pada pukul 08.00-16.00 WIB dan 9 Juli 2023 pada pukul 08.00-23.59.  Pada Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Partai Politik dapat mengganti Bakal Calon yang telah diajukan pada masa awal pengajuan, namun dokumen yang harus dipenuhi tetap sama dengan bakal calon sebelumnya. KPU Kabupaten Boyolali menerima dokumen persyaratan yang telah terpenuhi dan sesuai, sedangkan terkait kebenaran dokumen akan dilakukan pemeriksaan pada tahapan verifikasi adminitrasi perbaikan. Sampai  dengan  Minggu,  9  Juli  2023  pukul  23.59  WIB,  KPU  Kabupaten  Boyolali  telah menerima  Pengajuan  Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal  Calon  Anggota  DPRD  dari  15  Partai  Politik  peserta  Pemilu  2024, sebagai berikut:    Dari 16 Partai Politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Boyolali yang telah melakukan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023, terdapat 1 Partai Politik yang  tidak  melakukan  pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon  anggota  DPRD  yaitu  Partai  Hanura. Selanjutnya, KPU Kabupaten Boyolali akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boyolali.