Berita Terkini

KPU Boyolali Laksanakan Coktas di 12 Kecamatan untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih Luar Negeri

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 24–28 November 2025 di 12 kecamatan, yaitu Sambi, Banyudono, Gladagsari, Tamansari, Wonosegoro, Cepogo, Mojosongo, Teras, Musuk, Sawit, Ngemplak, dan Ampel. Coktas ini difokuskan pada verifikasi data Pemilih yang tercatat berada di luar negeri. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali memastikan apakah Pemilih tersebut benar sedang berada di luar negeri atau telah kembali tinggal di Boyolali. Proses pencocokan dilakukan dengan mendatangi langsung alamat Pemilih untuk memperoleh informasi faktual di lapangan. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali ikut turun langsung dalam pelaksanaan Coktas. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga integritas tahapan Pemilu, mengingat proses verifikasi data Pemilih bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut akurasi hak pilih setiap warga. Pelaksanaan Coktas menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan penting sebelum penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, sehingga data Pemilih yang digunakan tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

I Love Monday: KPU Boyolali Dalami Pedoman Teknis SPIP untuk Penguatan Tata Kelola

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Senin (1/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali membuka awal bulan Desember dengan penyelenggaraan I Love Monday, sebuah forum rutin untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Pada edisi kali ini, kegiatan mengangkat tema Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Aniek Ambarwati, Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Hukum dan Pengawasan, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Aniek menjelaskan komponen-komponen SPIP, perubahan kebijakan antara aturan sebelumnya dan ketentuan yang berlaku setelah diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, serta gambaran pelaksanaan SPIP yang sudah diterapkan di KPU Kabupaten Boyolali. Ia juga mengajak para peserta memberikan masukan maupun tanggapan terkait kendala yang ditemui selama penerapan SPIP, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, dalam penutupan kegiatan menegaskan pentingnya rentang kendali dalam pelaksanaan SPIP pada setiap proses dan kegiatan organisasi. Maya menambahkan bahwa rencana aksi SPIP dapat diwujudkan melalui peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi, antara lain melalui sosialisasi, bimbingan teknis, diklat SPIP yang diselenggarakan BPKP atau lembaga kompetensi terkait, forum diskusi terfokus, serta diseminasi informasi melalui berbagai media. Melalui I Love Monday, KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas sumber daya manusia dan kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Boyolali Libatkan Publik dalam Penyusunan Standar Pelayanan

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – KPU Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan pada Selasa (25/11) di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, yang membuka acara sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, Maya menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menyosialisasikan Standar Pelayanan yang ada di KPU Kabupaten Boyolali, menerima masukan dan tanggapan dari para peserta, serta menghimpun usulan atas aspek-aspek pelayanan yang mungkin belum tercakup dalam rancangan standar pelayanan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memastikan layanan KPU semakin relevan dan responsif. Sesi berikutnya diisi oleh Nyuwardi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, sebagai keynote speaker. Ia memberikan pengantar mengenai unsur-unsur penting dalam Standar Pelayanan KPU, yang meliputi persyaratan layanan, alur dan mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, sarana prasarana, jaminan mutu, hingga mekanisme evaluasi. Forum ini juga menghadirkan Rodhotun Ni’mah, Dosen Ilmu Hukum dari Universitas Boyolali, sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, ia memberikan tinjauan akademis terhadap Standar Pelayanan KPU Boyolali dan mengulas kembali hakikat pelayanan publik, klasifikasi jenis pelayanan, serta praktik terbaik yang telah diterapkan KPU Boyolali dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Diskusi berjalan dinamis. Peserta aktif menyampaikan masukan dan tanggapan yang memperkaya penyempurnaan dokumen standar pelayanan. Sesi diskusi dipandu oleh moderator Eko Budianto selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Boyolali untuk menghadirkan layanan yang efektif, transparan, aksesibel, dan inklusif. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta jajaran Sekretariat turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas pelayanan publik.

KPU Boyolali dan Arpusda Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Boyolali untuk memperkuat kualitas pengelolaan dokumen dan arsip. Kerja sama ini dimulai melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana tertib dan hangat ini dihadiri pimpinan dari kedua instansi. Dari KPU Kabupaten Boyolali hadir Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta jajaran Sekretariat. Sementara itu, Arpusda Boyolali diwakili oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Kearsipan, dan Kepala Bidang Perpustakaan. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi agenda awal yang menandai komitmen bersama untuk bersinergi dalam penguatan tata kelola kearsipan dan kepustakaan. Melalui kemitraan ini, kedua instansi berharap dapat meningkatkan modernisasi sistem arsip di lingkungan KPU, memperkuat keamanan dan keberlanjutan dokumen pemilu, serta mendukung keterbukaan informasi publik. Setelah penandatanganan, kegiatan berlanjut dengan Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Arpusda. Kepala Bidang Kearsipan menyampaikan materi berjudul Pengantar Tata Kelola Kearsipan KPU dan Aplikasi Srikandi. Paparan ini memberikan bekal kepada peserta mengenai prinsip dasar kearsipan serta pelatihan penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sarana digitalisasi dan pengelolaan arsip. Sesi ini dipandu oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali. Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Perpustakaan yang membahas Tata Kelola Perpustakaan. Penjelasan mencakup pengelolaan koleksi fisik, pengembangan perpustakaan khusus, serta konsep transformasi perpustakaan modern yang dapat diterapkan di lingkungan KPU. Seluruh peserta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Melalui Bimtek dan kerja sama yang terjalin, KPU Kabupaten Boyolali berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman dan standar yang selaras dalam menata, mendata, serta menilai arsip. Upaya ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

KPU Boyolali Bahas Big Data dan Keamanan Siber dalam I Love Monday Seri ke-13

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan I Love Monday seri ke-13. Agenda kali ini mengangkat tema “Big Data dan Keamanan Cyber” dengan menghadirkan Muhammad Rohani, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, sebagai pemateri pada hari Senin (17/11). Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, membuka kegiatan dengan mengajak seluruh jajaran untuk benar-benar mencermati materi yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terkait keamanan informasi, mengingat tugas KPU yang sangat bergantung pada integritas data. Dalam pemaparannya, Muhammad Rohani menjelaskan konsep dasar pengamanan aset informasi. Ia menyampaikan bahwa aset informasi mencakup segala bentuk informasi dan pengetahuan yang bernilai bagi KPU dan harus dikelola secara menyeluruh. Rohani juga memaparkan jenis-jenis aset informasi, antara lain data atau dokumen, perangkat lunak, serta infrastruktur fisik teknologi komunikasi dan informasi. Selain menjabarkan klasifikasi aset, Rohani menguraikan langkah-langkah strategis untuk menjaga keamanan informasi. Penjelasannya mencakup perlindungan sistem, pengelolaan akses, hingga pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman siber yang terus berkembang. Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Boyolali menegaskan bahwa ada sejumlah rencana tindak lanjut yang perlu segera dilaksanakan oleh jajaran KPU untuk memperkuat keamanan siber di lingkungan kerja. Ia menyebut kegiatan I Love Monday sebagai ruang pembelajaran internal yang membantu meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis seluruh staf dalam mendukung profesionalitas lembaga. Melalui rangkaian kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan data dan keamanan informasi di era digital.

KPU Boyolali Menjemput Pemilih, Pastikan Pemilih Pemula di SMA Islam Sudirman 2 Boyolali Terdata

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (12/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “KPU Menjemput Pemilih” di SMA Islam Sudirman 2 Boyolali. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, Muhammad Rohani, S.Fil.I., M.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah tercatat dalam daftar pemilih. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga, terutama generasi muda, yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu atau Pemilihan mendatang,” ujar Rohani. Dalam kegiatan tersebut, tim KPU Boyolali melakukan verifikasi data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah memiliki KTP elektronik. Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, datanya akan dimasukkan sebagai pemilih baru dalam proses pemutakhiran. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada KPU Boyolali yang telah hadir langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman dan pelayanan terkait data pemilih. Program “KPU Menjemput Pemilih” menjadi langkah aktif KPU Boyolali dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih pemula, sekaligus memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.