Berita Terkini

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Apel Barang Milik Negara untuk Tingkatkan Tertib Pengelolaan Aset

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar Apel Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (11/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga, merawat, dan mengelola aset negara secara akuntabel dan transparan. Apel BMN merupakan agenda tahunan yang menekankan pentingnya pengelolaan barang milik negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset publik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).     Kegiatan apel diisi dengan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas, peralatan kantor, dan fasilitas lainnya yang termasuk dalam kategori BMN. Selain itu, dilakukan juga penempelan label BMN, pengecekan dokumen kepemilikan, dan penyuluhan singkat tentang pentingnya inventarisasi serta pelaporan yang tertib. Apel BMN ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepedulian seluruh ASN terhadap aset negara serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.

I Love Monday, Sarana Rutin Peningkatan Kapasitas SDM KPU Boyolali Lewat Bedah Regulasi

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali secara rutin menyelenggarakan kegiatan Internal Capacity Building bertajuk “I Love Monday”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua minggu sekali di awal pekan sebagai ruang pembelajaran bersama yang membahas berbagai regulasi dan kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh KPU RI. Kegiatan yang bersifat internal ini menjadi agenda strategis KPU Kabupaten Boyolali untuk menumbuhkan budaya kerja yang adaptif, responsif terhadap perubahan regulasi, serta memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap peraturan-peraturan yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya. Pada Seri ke I kegiatan “I Love Monday,” regulasi yang dibahas adalah Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali, Senin (02/06/2025). Hadir sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, S.Sos. Pada pemaparan materinya, Maya Yudayanti menyampaikan latar belakang terbitnya Keputusan KPU Nomor 1068 tahun 2023 adalah untuk menjawab kebutuhan dan sebagai guidance KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun Naskah Dinas Surat Perjanjian. Selain itu, Maya Yudayanti juga menjelaskan perbedaan antara MoU (Memorandum of Understanding) dengan Perjanjian Kerja Sama, Ruang Lingkup Kerja Sama di tingkat KPU Kabupaten, Kewenangan dan Ruang Lingkup Nota Kesepahaman, mulai dari kebijakan pengajuan dan penyusunan Nota Kesepahaman. Beberapa pengalaman terkait penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten  Boyolali pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2020 dengan beberapa pihak/instansi vertikal dan dengan pemerintah daerah juga menjadi salah satu yang disampaikan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Boyolali bertujuan menambah pemahaman dalam hal penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian.

Audiensi KPU Boyolali dengan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. di Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, pada Hari Senin, 19 Mei 2025. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, didampingi Anggota KPU Kabupaten Boyolali dan pejabat struktural menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Boyolali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak dapat tercapai tanpa dukungan dari semua pihak, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan hal-hal terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, pengembalian sisa dana hibah Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024, permohonan anggaran non hibah serta kesiapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2030. Maya Yudayanti juga menyampaikan kegiatan KPU Kabupaten Boyolali pasca Pilkada serentak tahun 2024 usai, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih.  Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. menyampaikan terima kasih atas kinerja KPU Kabupaten Boyolali dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar, kondusif, serta dengan partisipasi masyarakat yang tinggi. Terhadap kegiatan KPU Kabupaten Boyolali, beliau siap untuk memberikan dukungan. KPU Kabupaten Boyolali juga berkesempatan menyampaikan buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada  Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, S.H. sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Audiensi KPU Boyolali dengan Bupati Boyolali

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali beraudiensi dengan Bupati Boyolali, Agus Irawan, di Kantor Dinas Bupati Boyolali, pada Hari Kamis, 8 Mei 2025. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, didampingi Anggota KPU Kabupaten Boyolali dan pejabat struktural menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Boyolali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak dapat tercapai tanpa dukungan dari semua pihak, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Boyolali menyampaikan hal-hal terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, pengembalian sisa dana hibah Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024, permohonan anggaran non hibah serta kesiapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2030. Maya Yudayanti juga menyampaikan kegiatan KPU Kabupaten Boyolali pasca Pilkada serentak tahun 2024 usai, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih. Bupati Boyolali, Agus Irawan menyampaikan terima kasih atas kinerja KPU Kabupaten Boyolali dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar, kondusif, serta dengan partisipasi masyarakat yang tinggi. Terhadap kegiatan KPU Kabupaten Boyolali, beliau siap untuk memberikan dukungan. KPU Kabupaten Boyolali juga berkesempatan menyampaikan buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Boyolali sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Informasi Penting

#TemanPemilih, sehubungan dengan peretasan akun instagram kpu_boyolali_official , dimohon untuk unfollow dan report akun tersebut. Kami menghimbau untuk berhati-hati serta waspada atas postingan yang tidak bertanggung jawab. Teman Pemilih dapat mengikuti akun instagram resmi KPU Kabupaten Boyolali dengan nama akun @kpuboyolalikab 

Lelang Logistik Pasca Pemilu 2024 Sebagai Bentuk Optimalisasi Aset Negara

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id - Setelah sukses menyelenggarakan rangkaian Tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar lelang logistik Pemilu sebagai bentuk optimalisasi Aset Negara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi untuk melakukan pemusnahan logistik eks Pemilu Tahun 2024 dengan cara dilelang. Lelang logistik pasca Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara terbuka pada hari Senin, 28 April 2025 melalui Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id (Open Bidding) dengan dipandu tim dari KPKNL Surakarta yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Boyolali, dengan mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan perundang-undangan. Sebelum dilelang, seluruh barang telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim lelang untuk menentukan harga dasar. Peserta lelang adalah seluruh masyarakat yang mendaftar menjadi peserta lelang secara online dan hasil lelang seluruhnya disetor ke kas Negara.