Berita Terkini

Memasuki Masa Tenang, KPU Boyolali Bersama Instansi Terkait Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali pada Hari Minggu (24/11), memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 di beberapa titik di wilayah Kabupaten Boyolali. Kegiatan dilaksanakan memedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta  untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Pembersihan Alat Peraga Kampanye dilakukan oleh KPU Kabupaten Boyolali bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Polres Boyolali. Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan mengingat Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 telah memasuki masa tenang. Adapun aturan dalam masa tenang yaitu peserta Pilkada menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang. Pada masa tenang & pada hari pemungutan suara peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun. Selama masa tenang, media massa cetak, elektronik sosial, dan daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada. Seluruh APK yang terpasang di ruang publik sudah harus diturunkan sesuai dengan ketentuan peraturan Pemilihan pada masa tenang.

KPU Kabupaten Boyolali Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024 Ke 22 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali resmi memulai pendistribusian logistik kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pengepakan dan distribusi logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 dimulai pada Hari Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini melibatkan 20 tenaga pengepakan dan PPK dari 22 Kecamatan.     Logistik yang didistribusikan meliputi 6.638 bilik suara (4 bilik per TPS), 3.184 kotak suara (2 kotak per TPS), serta 851.494 surat suara Pilgub Jateng 2024, 851.494 surat suara Pilbup Boyolali 2024. Distribusi yang dikawal personel Polres Boyolali dan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali ini mencakup 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali, dengan batas maksimal pemilih per TPS sebanyak 600 orang.   KPU Kabupaten Boyolali memastikan distribusi sesuai standar operasional dan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa. KPU Kabupaten Boyolali berharap pengiriman logistik kelengkapan TPS untuk Pilkada 2024 ini bisa sesuai target dan tepat waktu, sehingga pada 27 November 2024 nanti semua TPS di Kabupaten Boyolali dapat melaksanakan pemungutan hingga penghitungan serta rekapitulasi perolehan suara dengan lancar.

KPU Kabupaten Boyolali Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Boyolali

(16/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali resmi menggelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 dengan tema “Boyolali Berintegritas: Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Berkeadilan, Aman dan Nyaman." Debat yang menjadi ajang adu gagasan berlangsung tertib dan lancar.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan bahwa Debat Publik merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten Boyolali agar masyarakat dapat mengetahui visi misi dan program paslon serta masyarakat mendapatkan referensi untuk mempertimbangkan pilihan, sehingga dapat memantapkan pilihannya di tanggal 27 November 2024. Ibu Maya Yudayanti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak - pihak yang terlibat serta mendukung pelaksanaan kegiatan Debat Publik ini antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, Tim Perumus, Tim Panelis, Moderator, TATV, Badan Adhoc serta kepada kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali tahun 2024.   Acara Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 digelar di Al Azhar Azhima Hotel & Convention Solo, (16/11/2024) Sabtu Malam berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

KPU Boyolali Hadir dalam Kegiatan Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan

Dalam Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat sampai dengan Sabtu, 9 – 10 Agustus 2024 di Semarang, bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini, dihadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan mekanisme penunjukan fasilitas kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon dalam Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam rentang waktu 27 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024. Diharapkan dari kegiatan ini, tahapan pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat bahwa pencalonan merupakan salah satu tahapan yang krusial. Kegiatan ini ditutup dengan pengarahan dari Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis, Idham Holik. Diharapkan sub tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan Pencalonan bisa dikelola dengan baik supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.    

Persiapkan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, KPU Kabupaten Boyolali Gelar Rakor Bersama Dinas/Instansi dan Stakeholder

KPU Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 pada tanggal 18 Juli 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut dihadiri Dinas/Instansi serta Stakeholder terkait. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Sebelum pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, terdapat hal-hal yang perlu disampaikan KPU kepada Dinas/Instansi dan Stakeholder terkait. Di antaranya adalah syarat calon maupun syarat pencalonan. Di dalamnya terdapat dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan semuanya diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 bersama Dinas/Instansi serta Stakeholder terkait, KPU Kabupaten Boyolali meminta informasi dari masing-masing Dinas/Instansi berkaitan dengan persyaratan dan waktu yang yang diperlukan oleh Dinas/Instansi dalam menerbitkan dokumen yang harus dipenuhi Bakal Calon untuk persyaratan Pencalonan. Informasi dari Dinas/Instansi tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Boyolali kepada Partai Politik.

KPU Kabupaten Boyolali Monitoring Coklit di TPS Terjauh

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Rohani pada tanggal 9 Juli 2024 mendatangi TPS Terjauh di Kabupaten Boyolali yaitu TPS di Kelurahan Sambeng, Kecamatan Juwangi. Pada kesempatan tersebut, keduanya menyambangi Kantor Kelurahan Sambeng dan bertemu dengan Pantarlih secara langsung. Pantarlih menyampaikan kesulitan yang ada di lapangan kepada Maya Yudayanti dan Muhammad Rohani. Kelurahan Sambeng sendiri termasuk salah satu tempat terjauh dari Kecamatan Juwangi yang Pantarlihnya telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih baik secara manual maupun melalui aplikasi E-Coklit. Apresiasi besar disampaikan oleh KPU Kabupaten Boyolali karena dengan medan yang tidak mudah, Pantarlih Kelurahan Sambeng tetap menyelesaikan proses Coklit sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada.