Berita Terkini

KPU Boyolali Ikuti NgoPi AsLi, Bahas Pentingnya Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Pemilu untuk Generasi Mendatang

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (21/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi mingguan bertajuk Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik (NgoPi AsLi) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini menjadi sarana peningkatan kapasitas serta koordinasi antar-KPU di Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, forum NgoPi AsLi mengangkat tema “Menjaga Jejak Demokrasi: Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Visual Pemilu Bagi Generasi Mendatang.” Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan arsip dan dokumentasi visual Pemilu sebagai memori kolektif dan bukti sejarah perjalanan demokrasi yang perlu dijaga dan diwariskan. Sebagai narasumber, hadir Sutarja, Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan pemaparan mendalam mengenai tata kelola arsip Pemilu, mulai dari prinsip dasar pengarsipan, klasifikasi dokumen, hingga pentingnya preservasi dokumentasi visual untuk menjaga autentisitas dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi. Diskusi berlangsung interaktif dan terarah di bawah panduan moderator Sabbikisma Setia Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia memfasilitasi pertukaran pengalaman serta menjembatani tanya jawab dari peserta terkait tantangan dan praktik baik pengelolaan arsip di masing-masing daerah. Melalui kegiatan NgoPi AsLi ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Boyolali, diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan standar terbaik dalam penataan arsip Pemilu. Tata kelola yang baik bukan hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga, tetapi juga memastikan setiap langkah penyelenggaraan demokrasi di Jawa Tengah terdokumentasi dengan baik sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

KPU Boyolali Gelar I Love Monday Seri 11, Tingkatkan Kompetensi dan Tinjau Ulang SOP Internal

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali menyelenggarakan kegiatan “I Love Monday” Seri 11 yang telah memasuki Putaran II pada Senin (20/10). Kegiatan ini menghadirkan para Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali sebagai narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing secara panel. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Boyolali, Divisi Sosdiklih, Parmas dan Sumber Daya Manusia, Nyuwardi. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa I Love Monday bertujuan untuk menambah wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali. Pada sesi pertama, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Anna Kurniawati, memaparkan materi tentang Pengadaan Secara Elektronik di KPU Kabupaten Boyolali. Dilanjutkan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas, F. Yeni Susanti, yang menyampaikan tiga materi standar pelayanan, yakni Penanganan Pengaduan Masyarakat, Konsultasi Teknis Kepemiluan, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Boyolali. Berikutnya, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Febrika Indriarti, menyampaikan tiga pokok materi: Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, serta Informasi Kepegawaian dan Badan Adhoc KPU Kabupaten Boyolali. Sesi terakhir diisi oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Eko Budianto, dengan materi tentang Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan bahwa forum panel ini digelar untuk mengidentifikasi kembali dan memperkuat penerapan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Boyolali Serahkan Tinta Pemilihan 2024 ke DLH sebagai Wujud Tanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Jum’at (17/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan penyerahan tinta pasca Pemilihan Tahun 2024 kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam mengelola limbah hasil penyelenggaraan pemilihan, khususnya tinta yang tergolong sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penyerahan dilakukan secara resmi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali dengan disaksikan oleh perwakilan dari kedua lembaga. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas ketentuan pengelolaan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3. KPU Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melaksanakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tetapi juga menjalankan prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan pada setiap tahapan kegiatan. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali akan melakukan proses pemusnahan tinta sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah B3 yang berlaku, guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali berharap dapat memberi contoh penerapan tata kelola yang baik serta kepedulian terhadap lingkungan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

KPU Boyolali Ikuti Forum Diskusi Teknis KPU RI, Bahas Transparansi dan Inovasi Kampanye di Era Digital

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Selasa (14/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Forum Diskusi Teknis (FDT) yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI. Forum ini mengusung tema “Penguatan Transparansi, Integritas, dan Inovasi dalam Kampanye serta Pengelolaan Dana Kampanye di Era Digital untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Partisipatif dan Berkeadilan.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, serta Kepala Biro Teknis KPU RI. Dalam sambutannya, Afifuddin menegaskan pentingnya transparansi dana kampanye, integritas peserta pemilu, dan inovasi kampanye yang bertanggung jawab sebagai kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Idham Holik menambahkan bahwa digitalisasi kampanye menjadi langkah progresif dalam menciptakan efisiensi anggaran dan memperkuat budaya transparansi. Ia juga menekankan pentingnya audit dana kampanye yang prosedural agar kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga tanpa menghambat inovasi. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., yang membahas “Pengawasan Politik Uang dan Transparansi Dana Kampanye”; Dr. Aditya Perdana dari FISIP Universitas Indonesia, yang memaparkan regulasi kampanye digital; Fery Widodo dari WALHI, yang menyoroti kampanye ramah lingkungan; serta Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia, yang mengulas model kampanye partisipatif di era digital. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali memperoleh wawasan strategis terkait tata kelola kampanye digital, pengawasan dana kampanye yang transparan, serta penguatan integritas peserta pemilu. Hasil forum menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten Boyolali untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang partisipatif, efisien, dan berkeadilan.

KPU Boyolali Gelar I Love Monday Seri X Bahas Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Tahapan

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan kegiatan I Love Monday Seri X pada Senin (6/10) dengan tema “Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Kegiatan yang digelar di lingkungan KPU Kabupaten Boyolali ini menghadirkan Eko Budianto, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Eko menjelaskan ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022, yang mencakup mekanisme pengajuan hibah dan mekanisme koordinasi, serta pengaturan belanja non operasional dan belanja operasional di lingkungan KPU. Eko menekankan pentingnya memahami tahapan dalam proses pengajuan hibah non tahapan. Menurutnya, setiap langkah harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan agar pelaksanaan hibah daerah dapat berjalan terkendali, efisien, dan efektif, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Dalam penutupan kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menegaskan bahwa seluruh jajaran perlu memahami secara menyeluruh proses pengajuan hibah non tahapan. Ia juga mengingatkan agar penyusunan anggaran dilakukan secara realistis dan proporsional, sehingga dapat mendukung kebutuhan lembaga secara optimal. Kegiatan I Love Monday Seri X turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta seluruh jajaran sekretariat. Program ini merupakan bagian dari kegiatan non tahapan yang rutin diselenggarakan sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta penguatan kelembagaan di lingkungan KPU Boyolali. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Boyolali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional KPU, yaitu Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu.

KPU Boyolali Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (2/10). Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Boyolali ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik. PDPB dilaksanakan sebagai upaya menjaga dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu maupun Pemilihan terakhir secara berkesinambungan. Melalui mekanisme ini, data pemilih selalu terpelihara dengan baik, sehingga dapat menjamin akurasi dan kualitas daftar pemilih pada pelaksanaan pemilu berikutnya. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 844.433 pemilih. Rinciannya, 417.653 pemilih laki-laki dan 426.780 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan serta 267 desa/kelurahan di Kabupaten Boyolali. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II Tahun 2025, yang mencatat total 828.758 pemilih (410.659 laki-laki dan 418.099 perempuan). Peningkatan tersebut menunjukkan adanya dinamika data kependudukan di wilayah Boyolali, baik karena penambahan pemilih baru, perubahan status pemilih, maupun hasil sinkronisasi data administrasi kependudukan. Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Boyolali mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk terus berpartisipasi aktif dalam penyampaian informasi terkait perubahan data kependudukan di wilayah masing-masing. PDPB akan terus dilaksanakan secara rutin setiap triwulan sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan mendukung suksesnya Pemilu mendatang.