Berita Terkini

KPU Boyolali Ikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian LHKPN Tahun 2025

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Kamis (22/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media daring Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi progres kepatuhan penyampaian LHKPN, sekaligus untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyampaian LHKPN secara tepat waktu dan benar merupakan salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Boyolali menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, serta mendorong kepatuhan seluruh jajaran dalam pengisian dan penyampaian LHKPN Tahun 2025 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

KPU Boyolali Hadiri Diskusi Evaluasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (21/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melalui Divisi Hukum dan Pengawasan memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Boyolali dalam rangka diskusi dan silaturahmi kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu sebelumnya, sekaligus sebagai bahan perbaikan dan penguatan pelaksanaan Pemilu ke depan. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai pengalaman lapangan pada setiap tahapan Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan proses rekrutmen badan adhoc, penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara, serta pentingnya kejelasan dan kepastian regulasi guna mencegah potensi konflik kepentingan maupun persoalan etik dalam penyelenggaraan Pemilu. Diskusi juga menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara, serta peran strategis sekretariat dalam mendukung kinerja kelembagaan agar tetap independen, akuntabel, dan berintegritas. Melalui forum diskusi dan silaturahmi ini, KPU Kabupaten Boyolali dan Bawaslu Kabupaten Boyolali saling bertukar pandangan, masukan, serta rekomendasi konstruktif sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas, transparan, dan berkeadilan di masa mendatang.

KPU Boyolali Ikuti Monitoring Penyusunan LKjIP Tahun 2025 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (21/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Monitoring Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui rapat dalam jaringan (daring). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, memberikan pengarahan dan motivasi agar seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota tetap konsisten dan bersemangat dalam menyusun LKjIP Tahun 2025 secara tepat waktu dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah kepada publik. Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia Nugraha, menyampaikan penjelasan terkait tindak lanjut Surat KPU RI perihal penyusunan LKjIP. Disampaikan bahwa penyusunan LKjIP harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta disampaikan kepada KPU RI sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali, sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja KPU.

Rapat Kerja Tata Kelola Arsip di Lingkungan KPU Kabupaten Boyolali

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (14/01), KPU Kabupaten Boyolali melaksanakan Rapat Kerja Tata Kelola Arsip yang dihadiri oleh Seluruh jajaran Komisioner, Seluruh Kasubbag, serta staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip. Rapat ini mempunyai tujuan memperkuat sistem pengelolaan arsip di KPU kabupaten Boyolali agar lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai dengan Keputusan KPU nomor 17 tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa tata kelola arsip di KPU Kabupaten Boyolali harus dilakukan secara terpadu, baik arsip fisik maupun digital. Penetapan jadwal retensi, pemisahan arsip aktif dan inaktif, serta penguatan sistem pengelolaan softcopy melalui alih media arsip menjadi prioritas utama. Melalui rapat ini, di harapkan penyusunan dan penatakelolaan arsip di KPU Kabupaten Boyolali dapat disusun dengan lebih baik secara softcopy maupun hardcopy.

KPU Kabupaten Boyolali Ikuti Talk To Me KPU Jateng, Perkuat Sinergitas dan Kepemimpinan Kolektif

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (14/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Talk To Me dengan tema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui rapat dalam jaringan (daring). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman (sharing session) antarpenyelenggara pemilu dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan yang berintegritas dan profesional. Kegiatan Talk To Me dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya, Basmar menegaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta kerja kolektif di lingkungan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama agar seluruh jajaran KPU mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara solid, transparan, dan bertanggung jawab. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy. Dalam pemaparannya, Angga menyoroti peran strategis sumber daya manusia (SDM) sebagai best practice dari seluruh proses perencanaan hingga teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, kualitas SDM menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan dipercaya publik. Pada kegiatan Talk To Me kali ini, dihadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Ahmad Mustakim, Anggota KPU Kabupaten Blora selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM). Dalam materinya, Mustakim mengulas tentang kepemimpinan, kolektif kolegial, serta komunikasi strategis. Ia memaparkan kelebihan dan kekurangan kepemimpinan kolektif kolegial dibandingkan dengan kepemimpinan tunggal, serta menjelaskan karakteristik kepemimpinan tim yang efektif dalam organisasi penyelenggara pemilu. Sementara itu, narasumber kedua, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang juga membidangi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Habibi, menjelaskan prinsip-prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan. Habibi turut menguraikan berbagai kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam penerapan kolektif kolegial, serta pentingnya komunikasi dan saling percaya antaranggota sebagai kunci keberhasilan kerja bersama. KPU Kabupaten Boyolali mengikuti dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Talk To Me ini. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Boyolali berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boyolali beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali.

KPU Boyolali Perkuat Tata Kelola Arsip Kepemiluan melalui Koordinasi dengan Kantor Arsip Daerah

Boyolali, kab-boyolali.kpu.go.id – Rabu (14/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU)KPU Kabupaten Boyolali melalui Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali bersama staf melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Boyolali. Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan dan penyesuaian Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kepemiluan. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip kepemiluan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Boyolali dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan, serta menjamin tertib administrasi, keamanan, dan keberlanjutan arsip sebagai dokumen pertanggungjawaban kelembagaan. Melalui koordinasi ini, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman terkait klasifikasi, jangka waktu penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip kepemiluan. Hasil dari koordinasi tersebut menjadi pedoman bagi KPU Kabupaten Boyolali dalam pengelolaan arsip kepemiluan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang baik dan profesional.

🔊 Putar Suara